Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sedang Nyabu, Polisi Sergap Warga Deli Serdang di Banda Aceh

Banda Aceh – Dua warga Deli Serdang, Sumatera Utara disergap oleh polisi berbaju preman dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (13/6) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, Selasa (16/6) menyebutkan penangkapan terjadi dalam sebuah rumah dalam Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Penangkapan terhadap MA (32) dan SU (36) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumut disergap saat sedang mengonsumsi sabu dalam sebuah rumah di kawasan Banda Aceh. Dalam penyergapan tersebut berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkusan sabu dengan berat 0,13 gram,” kata Kasatresnarkoba.

Selain itu katanya, petugas juga mengamankan satu kemasan plastik air mineral yang bagian bawahnya telah di beri dua lubang dan pada masing-masing lubang telah terpasang pipet plastik dan pada salah satu pipet sudah terpasang kaca pirex yang telah disambung dengan karet.

“Petugas saat itu juga mengamankan satu pipet plastik bening yang sudah dimodiikasi untuk sendok sabu, mancis dan dua unit handphone sebagai alat komunikasi,” jelas Kasatresnarkoba.

AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, petugas yang mendapatkan informasi dari warga tentang kegiatan para tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu dalam rumah dimaksud, namun petugas harus melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang informasi tersebut dengan menurunkan beberapa personil.

“Setelah dinyatakan benar terhadap aktivitas kedua tersangka yang diberikan laporan oleh warga, petugas langsung masuk ke dalam rumah dan saat itu menemukan kedua tersangka sedang mengkonsumsi narkotikan jenis sabu dalam sebuah kamar,” tambahnya.

Ternyata sabu yang ditemukan oleh petugas merupakan sisa dari pemakaian kedua tersangka sebelumnya.

Menurut keterangan kedua tersangka, mereka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari BT (39) warga Banda Aceh dengan cara dibelinya seharga Rp 240 ribu pada hari yang sama di depan salah satu rumah warga di kawasan gampong Jeulingke, Banda Aceh.

Lainnya

Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala