Infoaceh.net, BANDA ACEH –– Polda Aceh mengeluarkan Surat Telegram penempatan tugas baru bagi personelnya sesuai Keputusan Kapolda Aceh Nomor : KEP/51/II/2025 tanggal 7 Februari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Aceh.
Sejumlah perwira Polresta Banda Aceh diangkat dalam jabatan baru baik di lingkungannya maupun menempati jabatan di Polda Aceh. Di antaranya adalah:
1. Kompol Sofyanto sebagai
Kasat Pam Obvit Polresta Banda Aceh. Sebelumnya menjabat Kasinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Aceh.
2. Kompol Marzuki sebagai Kasat Samapta Polresta Banda Aceh menggantikan AKP Fachrul Razi yang dipromosikan menjadi Kanit 4 Sat PJR Ditlantas Polda Aceh.
3. Iptu Julpandi sebagai Wakasat Reskrim menggantikan menggantikan AKP Winarto
4. AKP Winarto sebagai Kapolsek Krueng Barona Jaya menggantikan Iptu Julpandi.
5. AKP Maulidin sebagai Kapolsek Banda Raya menggantikan Iptu Jumadil Firdaus yang diangkat menjadi Ps Kasubbag Binkar Bag SDM Polresta Banda Aceh.
AKP Maulidin sebelumnya menjabat Panit 2 Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Aceh.
6. AKP Firmansyah sebagai Kapolsek Darul Imarah, menggantikan Iptu Hendra Syah Putra, yang kini diangkat menjadi Ps Paur Subbagstrabang Bagstrajemen Rorena Polda Aceh.
7. Iptu Muhammad Al Munawir sebagai Ka. SPKT Polresta Banda Aceh, menggantikan AKP Suheri.
8. AKP Suheri sebagai Kapolsek Darul Kamal menggantikan Iptu Muhammad Al Munawir yang sebelumnya Ps Panit 2 Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Aceh.
9. AKP Teungku Chairil Izan sebagai Kapolsek Peukan Bada menggantikan Iptu Munawir Razali yang sudah menjabat Paur Dalpers Bag SDM Polresta Banda Aceh pada mutasi sebelumnya.
10. Jabatan Kasat Tahti yang diemban AKP Muhammad Lilik Kusnadi, tidak ada yang menjabat, sementara ia kini diangkat menjadi Kapolsek Lhoknga Polres Aceh Besar.
11. AKP Supriadi sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dalops Bag Ops Polresta Banda Aceh, kini menjabat sebagai Kapolsek Kuta Malaka Polres Aceh Besar menggantikan Ipda Islandi.
Selain para perwira, ada beberapa personel dari Satker lainnya di Polda Aceh yang akan bertugas di Polresta Banda Aceh dan begitu juga sebaliknya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Ahad (9/2/2025) mengatakan, mutasi merupakan hal wajar dalam dinamika organisasi yang dinamis dalam penyegaran, pengembangan karier, dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.
Hal ini merupakan momen dalam perjalanan karir setiap anggota Polri, di mana estafet kepemimpinan diserahkan.
Dengan harapan, pejabat baru akan membawa semangat dan inovasi baru dalam melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Dalam organisasi polri, pergantian pejabat adalah hal wajar yang bertujuan untuk peningkatan kinerja institusi,” kata Kapolresta.
Sebelum meninggalkan Polresta Banda Aceh, Kombes Fahmi berpesan kepada pejabat lama, jika masih ada tugas yang ditinggalkan agar diselesaikan sesegera mungkin.
“Penugasan yang diemban saat ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pungkasnya.