Sejumlah Peserta Tak Memenuhi Syarat, Seleksi PPPK di Subulussalam Diprotes
Infoaceh.net, SUBULUSSALAM — Puluhan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Subulussalam dan tenaga bakti kesehatan Kota Subulussalam mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Subulussalam, Kamis, 19 Desember 2024.
Kedatangan para peserta PPPK ke kantor BKPSDM terkait adanya laporan pengaduan terkait seleksi PPPK yang telah berlangsung.
Diduga, ada beberapa peserta tidak memenuhi syarat namun tetap mengikuti tahapan ujian seleksi, dan beberapa hal lain terkait kejanggalan dalam proses seleksi seperti matinya server pada saat ujian berlangsung sekitar 20 menit yang membuat kami curiga,” kata Asraya salah satu peserta Seleksi PPPK.
Kedatangan peserta PPPK ke kantor BKPSDM didampingi Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam Edi Sahputra Bako.
Laporan ini mewakili beberapa dari peserta seleksi yang ada di instasi berbeda di Pemko Subulussalam di antaranya, Bambang Irwanto dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH),
Rubiyanti Hartati mengikuti di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Zakaria Ujung dari Petugas Pemadam Kebakaran dan instansi lainya, para peserta seleksi PPPK menyerahkan langsung laporan pengaduan secara tertulis kepada Sekretaris BKPSDM dan Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM Ria Hesty Wisesa.
“Ketua YARA Subulussalam,
Edi Bako meminta pihak BKPSDM untuk memproses laporan pengaduan tersebut secara serius. Mengingat, kata Edi, pengaduan ini sangat penting berkenaan hak, keadilan dan kebenaran, kami mau proses seleksi PPPK ini berjalan bersih dan tidak ada yang terzalimi haknya para peserta,” tegas Edi, Jum’at (20/12).
Ia meminta pihak BKPSDM mengikuti Keputusan Mempan RB No. 347 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK 2024.
Dalam proses seleksi ini, jika ada peserta yang tidak sesuai, maka pihak BKPSDM jangan ragu untuk menggugurkannya. Apalagi, lanjut Edi, setiap peserta sudah membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak berkenaan data dokumen.