Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus berinovasi untuk menciptakan layanan berbasis digital agar semakin mudah, cepat dan membahagiakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Dalam hal ini, selain memiliki pelayanan secara manual, layanan WhatsApp dan website, Disdukcapil melakukan uji coba pada aplikasi SEKEJAP (Semua Kerja Jadi Siap), aplikasi ini didesain sebagai pengganti front office di Disdukcapil dengan kemudahan dapat mengakses pelayanan kependudukan, catatan sipil dan open data melalui smartphone yang dapat diakses di manapun berada.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan aplikasi SEKEJAP sudah mulai dilakukan uji coba sejak awal bulan Oktober lalu.
”Pengenalan baru mulai kita lakukan awal bulan Oktober, kita terus melakukan sosialisasi melalui media sosial seperti Facebook, grup WhatsApp kepada petugas di setiap gampong,” kata Emila, Senin (9/11) di kantornya.
Emila mengatakan, walaupun masih uji coba, aplikasi tersebut sudah bisa digunakan oleh masyarakat, pihaknya juga akan terus melakukan perbaikan atau penambahan pada aplikasi tersebut agar lebih baik.
Kata Emila, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kemudahan dan kecepatan layanan di Disdukcapil bisa mendownload aplikasi SEKEJAP di Mobile OS (PlayStore atau Appstore) masing-masing.
“Setelah selesai didownload bisa langsung memasukkan alamat email atau nomor handphone,” sebutnya.
Emila menjelaskan pada pelayanan kependudukan ada lima pelayanan yaitu perubahan elemen data KK dan KTP, pindah domisili, kehilangan dokumen kependudukan, layanan kartu identitas anak dan SKTT bagi WNA.
“Misalnya mau buat kartu identitas anak (KIA) tinggal pilih aja menu kependudukan kemudian tinggal tekan menu warna merah jambu yang bertuliskan KIA, lalu lihat apa saja persyaratannya, lengkapi persyaratan tersebut seperti yang diminta bisa mengisi atau mengupload dokumennya, kalau sudah selesai semua baru tekan tombol kirim dan pengajuannya kami proses di kantor,” jelas Emila.
Pada layanan catatan sipil ada enam pelayanan yang dapat diakses yaitu akta kelahiran, akta perkawinan dan penceraian (bagi nonmuslim), akta kematian, akta pengakuan anak dan akta pengasuh anak.
Kemudian, pada layanan open data masyarakat dapat mengakses untuk mengetahui jumlah data penduduk di Banda Aceh, jumlah perekaman KTP Elektronik, Jumlah KK, Jumlah akta kelahiran, jumlah akta kematian dan jumlah data KIA.
Menurut Emila setelah mengajukan permintaan dokumen di aplikasi, masyarakat akan mendapatkan pemberitahuan melalui email.
“Pemberitahuan untuk pengambilan dokumen yang sudah selesai diproses akan diberitahukan melalui email dan dokumen juga bisa diprint di rumah, jadi tidak perlu lagi ke kantor sehingga sangat tepat mengikuti arahan jaga jarak dan di rumah aja selama masa pandemi ini,” terangnya.
Emila mengatakan, dalam masa uji coba ini masyarakat menyambut baik dan sangat mengapresiasi adanya aplikasi ini karena dapat memudahkan dan membantu mereka dalam membuat dokumen.
Dalam hal ini Emila berharap masyarakat jujur dalam mengupload data-data sesuai yang diminta di persyaratan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan semua pelayanan di Disdukcapil gratis artinya tidak dipungut biaya apapun dari masyarakat. (IA)