Sesuai Arahan MPU Aceh, Kodam IM Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyerukan kepada masyarakat agar mengisi datangnya tahun baru 2025 dengan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Kegiatan tersebut (tahun baru) agar lebih difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Alquran, ceramah agama dan sejenisnya,” ujar Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, Ahad (29/12/2024).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Taushiyah Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi 2025.
Taushiyah tersebut ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, bersama tiga wakil ketua, Tgk Hasbi Albayuni, Prof Dr Muhibbuththabary MAg dan Dr Muhammad Hatta Lc MEd.
Adapun keputusan dalam tausyiah MPU Aceh tersebut, yakni difokuskan pada dzikir, wirid, doa, tafakur, membaca Alquran, ceramah agama dan sejenisnya, baik secara berjamaah maupun perseorangan.
Kemudian, kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dalam perayaan menyambut tahun baru masehi, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar serta bentuk kegiatan lain yang sejenis agar dapat dihindari.