Banda Aceh — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh dan jajaran Satlantas Polres se-Aceh akan melaksanakan Operasi Zebra selama dua minggu yang dimulai sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.
Tujuan Operasi Zebra ini adalah berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kemudian, menurunnya lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik wilayah masing – masing serta tetap memedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara Preemtif, Preventif dan Persuasif juga humanis
Serta terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas yang aman dan nyaman
“Diinformasikan kepada masyarakat Aceh, bahwa Ditlantas Polda Aceh dan jajaran Satlantas Polres akan melaksanakan Operasi Zebra sejak tanggal 26 Oktober 2020 selama 2 minggu atau 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, di Banda Aceh, Rabu (21/10).
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020 yang menjadi target operasi adalah tujuh prioritas pelanggaran.
Diantaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan, mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.
Kemudian, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus serta pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Aceh, agar melengkapi SIM dan STNK saat mengendarai kendaraan bermotor. Bagi sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil wajib menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan,” harap Dirlantas.
Menurut Kombes Dicky Sondani, himbauan ini perlu disampaikan kepada masyarakat, karena selama 2 minggu, Polantas akan melaksanakan razia kendaraan bermotor. Apabila ditemukan pelanggaran akan langsung ditilang dan pelanggar wajib menghadiri sidang di Pengadilan Negeri setempat.
Ditambahkannya, razia tersebut bagian dari tugas Polantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor ketertiban di jalan raya serta pelopor keselamatan melalui sarana media sosial atau ruang publik dengan melaksanakan “Operasi Kepolisian Kewilayahan Tingkat Polda dan Polres/Ta“ dengan sandi Operasi Zebra – 2020 selama 14 hari TMT 26 Oktober s/d 8 November 2020 dalam bentuk Kamseltibcar Lantas “Mengedepankan Giat Preemptif, Preventif dan Gakkum” guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di jalan raya. (IA)