Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sikap Ketua DPRA Tolak Fasilitasi Kemendagri Perpanjang Polemik APBA 2024

Surat undangan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk menghadiri rapat fasilitasi keterlambatan APBA 2024 yang ditolak oleh Ketua DPRA

BANDA ACEH — Lembaga Pemuda Aceh Reformasi (PAR) menyayangkan sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menolak menghadiri undangan Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Panjaitan, Senin (4/3/2024) dalam rangka fasilitasi keterlambatan penetapan APBA tahun 2024.

Ketua Pemuda Aceh Reformasi (PAR) Muhammad Farras mengatakan sikap tersebut akan memperpanjang polemik pembahasan APBA tahun 2024.

Farras berharap seluruh elit politik lebih mementingkan kepentingan rakyat dari kepentingan pribadi.

“Pembahasan APBA sudah terlambat, sudah melewati batas waktu yang ada, seharusnya semua pihak baik eksekutif maupun legislatif tidak mengedepankan ego masing-masing tetapi duduk bersama membahas kepentingan rakyat,” ujar Farras, dalam keterangannya, Senin (4/3)

Ia menambahkan, semakin lama APBA disahkan semakin besar dampak negatif bagi masyarakat, karena APBA merupakan urat nadi ekonomi di Aceh.

“Jika APBA tidak disahkan segera, rakyat Aceh akan merasakan dampaknya, roda ekonomi tidak berputar,” jelas Farras.

Sebagaimana diketahui Kemendagri mengundang Pemerintah Aceh dalam rangka fasilitasi keterlambatan penetapan APBA tahun 2024 pada Senin, 4 Maret 2024 di Jakarta.

Undangan tersebut merupakan permintaan Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dengan tujuan agar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bisa memfasilitasi penetapan APBA Tahun 2024.

Adapun rencana pertemuan itu dilakukan di Gedung H, Lantai 8, Kompleks Kemendagri.

Ketua DPRA Zulfadli dalam surat balasannya menyatakan tak bisa menghadiri rapat yang sangat penting bagi Rakyat itu. Menurutnya, persoalan APBA dapat diselesaikan secara Internal Pemerintah Aceh.

Selain itu Zulfadli meminta Pj Gubernur Aceh menunjukkan komitmen berkomunikasi yang baik dengan DPRA, dan dengan tidak memberi pernyataan melalui media masa yang dapat menimbulkan polemik terhadap penetapan APBA yang sampai dengan saat ini belum diklarifikasi pada DPRA melalui Pimpinan DPRA.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada Saudara Pj Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada Pimpinan DPRA pada kesempatan pertama,” tulis Zulfadli. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks