Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Siswa Bolos Diamankan Polsek Ulee Kareng

Personel Polsek Ulee Kareng mengamankan sejumlah pelajar dari salah satu SMA di Banda Aceh yang tidak masuk sekolah ditemukan di salah satu warung kopi kawasan Jalan Politeknik Aceh Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng Kamis pagi (23/11). (Foto: Dok. Polsek Ulee Kareng)

BANDA ACEH — Personel Polsek Ulee Kareng Polresta Banda Aceh mengamankan sejumlah pelajar dari salah satu SMA di Banda Aceh yang tidak masuk sekolah atau bolos yang ditemukan di salah satu warung kopi kawasan Jalan Politeknik Aceh Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh Kamis pagi (23/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Para pelajar yang tidak masuk sekolah atau olos ditemukan saat personel Polsek Ulee Kareng melaksanakan patroli rutin dan menyambangi para warga dalam menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat dan pencurian kendaraan bermotor (Kamtibmas dan Curanmor).

Kapolsek Ulee Kareng Iptu Samsul Bahri menyampaikan pada saat personelnya melakukan patroli mendapati sekelompok siswa sedang bolos, dimana mereka duduk di salah satu warkop di Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng.

Lalu personel Polsek Ulee Kareng langsung menjumpai siswa tersebut dan menginterogasi mereka.

Setelah itu personil Polsek Ulee Kareng membawa pelajar tersebut beserta sepeda motornya ke Mapolsek Ulee Kareng untuk memintai keterangan dan mendata pelajar tersebut.

“Saat di Polsek Ulee Kareng mereka kita tanya identitas semua pelajar sekaligus menghubungi pihak sekolah dan orang tua mereka melalui handphone masing-masing untuk menjemputnya.

Setelah datang para orang tua mereka semua kita berikan arahan supaya mereka harus ke sekolah, dan meminta mereka untuk menghindari sekecil apapun pelanggaran karena para pelajar wajid sekolah,” sebutnya.

Disamping itu juga menyampaikan pesan-pesan positif menyangkut Keamanan dan Ketertiban masyarakat serta cegah tindakan-tindakan kriminalitas terkait dengan Curanmor.

“Para pelajar jangan lakukan sekecil apapun pelanggaran, membolos sekolah merupakan pelanggaran dan suatu tindakan negatif yang seharusnya tidak dilakukan oleh pelajar. Bolos sekolah, selain melanggar peraturan sekolah juga dapat melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum,” pungkas Kapolsek Samsul. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks