Infoaceh.net, SABANG – Ketua Komisi IV DPRK Sabang Muhammad Ridwan mengungkap skandal besar yang bisa merugikan keuangan negara.
Dalam pernyataan yang menggegerkan, ia menegaskan bahwa penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi adalah keharusan bagi proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK).
Namun, kenyataan di lapangan justru mengejutkan, ada dugaan kuat pihak-pihak tertentu sengaja bermain curang demi keuntungan pribadi.
Ridwan merujuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang diperbarui dalam Perpres No. 43 Tahun 2018. Aturan ini sudah jelas mengatur siapa yang berhak menggunakan BBM Bersubsidi dan siapa yang tidak.
Tetapi, nyatanya, ada indikasi kuat sejumlah proyek yang didanai APBK justru diam-diam menggunakan BBM bersubsidi.
“Ini bentuk penyimpangan anggaran yang sangat serius. Jika ada kontraktor yang nekat menggunakan BBM bersubsidi, artinya mereka dengan sengaja mengakali anggaran, membuat negara rugi, dan rakyat dirugikan,” tegas Ridwan dengan nada tegas saat dihubungi wartawan, Jum’at (14/2/2025).
Menurutnya, dalam kontrak kerja antara perusahaan jasa konstruksi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sabang, jelas tertulis BBM yang digunakan harus Non Subsidi.
Bahkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), komponen BBM Non Subsidi sudah dimasukkan sebagai perhitungan biaya proyek.
“Kalau ada yang tetap memakai BBM bersubsidi, itu artinya ada permainan busuk, bisa jadi ini modus korupsi yang terstruktur, kemana uang kelebihannya, siapa yang bermain di balik ini, harus diusut tuntas,” serunya penuh amarah.
Ridwan juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait. Menurutnya, pengawasan seharusnya tidak sulit jika dinas benar-benar ingin menjalankan fungsinya dengan baik.
“Kenapa sampai kecolongan, ini pertanyaan besar. Padahal, dinas bisa dengan mudah meminta bukti Nota Pembelian BBM sebelum melakukan pembayaran. Tapi kalau ini dibiarkan, artinya ada yang sengaja menutup mata,” ungkapnya dengan nada tajam.
Sebagai mantan konsultan jasa konstruksi, Ridwan menegaskan bahwa tugas pengawas proyek tidak boleh hanya fokus pada kualitas bangunan saja.
Pengawasan harus menyeluruh, termasuk pada kuantitas, waktu kerja, serta biaya.
“Ini bukan sekadar masalah BBM, ini soal keuangan negara yang sedang dirampok oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Jika ini dibiarkan, maka rakyat yang akan terus-menerus dirugikan,” pungkas Ridwan yang kini menjabat sebagai Anggota DPRK Sabang periode 2024-2029.
Pernyataan ini jelas menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang selama ini menutup mata terhadap praktik curang di proyek-proyek pemerintahan.