INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh menegaskan sikap netral institusi dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024.
Pernyataan ini disampaikan Ketua SMSI Aceh Aldin NL dalam rapat pengurus yang dilaksanakan pada Sabtu, 16 November 2024, di Banda Aceh.
Rapat tersebut digelar sebagai respon terhadap banyaknya pertanyaan dari berbagai pihak terkait dengan netralitas dan objektivitas media dalam pemberitaan kampanye para kandidat pilkada.
Pentingnya netralitas media dalam proses demokrasi tidak bisa diremehkan. Media memiliki peranan krusial dalam memberikan informasi kepada publik, terutama dalam masa kampanye.
Dalam konteks ini, SMSI Aceh menekankan setiap media yang tergabung dalam organisasi ini berkomitmen menjaga integritas dan obyektivitas dalam pemberitaan mereka dalam pemilihan gubernur Aceh, serta pemilihan bupati/wali kota seluruh Aceh
Aldin menjelaskan, sikap netral ini merupakan salah satu pilar dasar dari etika jurnalistik, yang bertujuan memastikan semua kandidat mendapatkan ruang yang sama untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.
Selama masa pemilihan, sangat mungkin terdapat individu di dalam organisasi yang memiliki preferensi politik tertentu terhadap pasangan calon tertentu.
Namun, Aldin NL menggarisbawahi bahwa hal tersebut adalah hak personal setiap individu dalam sistem demokrasi.
SMSI Aceh, sebagai institusi, tetap berpegang pada prinsip netralitas. Dengan demikian, setiap anggota diharapkan dapat memisahkan kepentingan politik pribadi dari tanggung jawab profesional mereka sebagai wartawan atau media.
Netralitas media tidak hanya sekedar wacana, tetapi juga perlu diwujudkan dalam praktik sehari-hari. Ini mencakup cara penyampaian berita, pemilihan narasumber, serta pengolahan informasi yang adil dan seimbang.
Aldin NL yang didampingi sejumlah pengurus SMSI Aceh, menegaskan bahwa media yang baik adalah media yang mampu menyajikan informasi secara akurat, tanpa memihak, dan memastikan bahwa semua sudut pandang terdengar di tengah-tengah masyarakat.
Dalam konteks pilkada nanti, seluruh anggota SMSI Aceh juga diingatkan tetap mematuhi kode etik jurnalistik.
“Kami ingin memastikan setiap berita yang disampaikan tidak hanya faktual, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pendidikan politik masyarakat,” imbuh Aldin.
Hal ini penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang valid dan terpercaya.
Pernyataan sikap netral ini juga menjadi sinyal bagi kandidat pilkada untuk berpartisipasi dengan cara yang etis dan profesional.
Sebagai calon pemimpin, mereka diharapkan tidak hanya berfokus pada mendapatkan dukungan, tetapi juga menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung.
SMSI Aceh berkomitmen bersama-sama menjaga martabat dan kredibilitas media selama proses pemilihan.
Secara keseluruhan, sikap netral SMSI Aceh dalam pilkada 2024 mencerminkan komitmen terhadap jurnalistik yang bertanggung jawab.
Dengan menjaga objektivitas dan netralitas, SMSI Aceh yakin dapat berkontribusi dalam memperkuat demokrasi serta membangun masyarakat yang cerdas dan kritis dalam menghadapi berbagai informasi.