INFOACEH.NET, ACEH TAMIANG —Satreskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan satu unit truk jenis Toyota Dyna yang mengangkut sebanyak 7 ton minyak mentah ilegal ke Sumatera Utara (Sumut)
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang pada Jum’at (2/8/2024) sekita pukul 04.00 Wib.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rifki Muslim menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan saat tim Opsnal Satreskrim melihat satu unit mobil truk yang mencurigakan, lalu tim melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan truk tersebut di Jalan Lintas Medan-Aceh tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda.
Sewaktu dihentikan, petugas menanyakan identitas supir yang diketahui berinisial DD (34) yang merupakan warga Desa Seuneubok Baro Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang dan petugas menanyakan barang bawaan yang berada dalam bak truk tersebut.
“Saat ditanya terkait barang bawaannya, DD (34) mengatakan membawa minyak mentah sebanyak 35 drum untuk dibawa ke Provinsi Sumatera Utara dan tidak dapat menunjukan dokumen’dokumen yang sah terkait barang bawaannya,” terang Rifki, Sabtu (3/8/2024).
Kemudian tim membawa satu unit truk tersebut beserta pengemudinya DD (34) ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pengemudi dan truk jenis Toyota Dyna sudah kita amankan di Mapolres Aceh Tamiang dengan jumlah 35 drum dengan isi 200 liter/drum (7 ton) minyak mentah ilegal,” pungkas Kasat Reskrim.