Abdullah Ibrahim, sopir angkutan penumpang L-300 meninggal dunia mendadak saat mengemudi di Simpang Jambo Tape, Banda Aceh, Jumat (12/6).
Banda Aceh – Seorang sopir minibus angkutan penumpang L-300 warna putih BL 1389 AB meninggal dunia mendadak saat sedang mengemudikan mobilnya di Simpang Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (12/6) sekitar pukul 12.35 WIB.
Sang sopir mobil penumpang bernama Abdullah Ibrahim asal Gampong Meunasah Keudee, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya tersebut meninggal dunia diduga karena kelelahan, sehingga terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal setelah mobil L-300 tersebut naik ke atas trotoar pembatas jalan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan korban meninggal akibat kelelahan dan penyakit yang dideritanya.
“Korban yang berprofesi sebagai sopir L – 300 meninggal dunia akibat kelelahan dan memiliki riwayat penyakit jantung, darah manis dan stroke berdasarkan visum et repertum oleh pihak medis serta keterangan anak kandung korban Mahfud yang sedang berada di Banda Aceh,” ujar Dizha.
Menurutnya, korban berangkat dari Pidie Jaya sekitar jam 08.00 WIB, dengan membawa penumpang sebanyak lima orang dengan tujuan Banda Aceh. Sesampainya di Banda Aceh korban menurunkan empat penumpang sesuai dengan tujuan masing – masing.
“Sisa penumpang bernama Shinta Melda Rahma akan diturunkan oleh korban di Darussalam, namun pada saat mobil melintas dari arah kantor Camat Kuta Alam tepatnya tikungan belakang pos Sat Lantas, mobil melaju lurus dan menabrak besi pembatas trotoar dan langsung berhenti,” tambah Dizha.
Melihat hal tersebut, lanjut Dizha, Shinta Melda Rahma dengan posisi dibangku depan, langsung keluar dari mobil dan meminta bantuan anggota Brimob yang ada di dekat tempat tersebut. Bersama anggota Brimob, Shinta Melda Rahma membantu korban yang dalam keadaan kesakitan dengan memasang bantalan kursi pada kepala korban.
Namun beberapa saat kemudian, Shinta Melda Rahma melihat keadaan korban dan ternyata korban sudah meninggal dunia.
Piket Satuan Fungsi Polresta Banda Aceh bersama tim Innafis Polresta Banda Aceh serta Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang langsung begerak ke TKP dengan memasang garis Police Line guna mengamankan lokasi kejadian.
Dalam kejadian tersebut, Dizha menambahkan korban dievakuasi oleh polisi dan Tim Satuan Tugas Pencegahan Covid – 19 Kota Banda Aceh dengan menggunakan pakaian lengkap APD ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Menurut keterangan dari ahli forensik RSUDZA Banda Aceh dr. Taufik Suryadi, Sp.F dari hasil visum menyatakan bahwa tidak diketemukan luka akibat kekerasan di tubuh korban, korban meninggal dunia bukan dikarenakan keracunan makanan ataupun minuman, tetapi korban diduga meninggal akibat penyakit yang diderita korban selama ini serta tidak ada gejala yang menunjukkan korban meninggal akibat dari gejala Covid-19,” tutur Dizha lagi.
Saat ini korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke kampung halamannya dan pihak keluarga korban telah membuat penolakan otopsi jenazah. (IA)