Sosok Setiyono, jebolan MasterChef Diduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis Anak di Bawah Umur
Infoaceh.net – Inilah sosok Setiyono, jebolan ajang pencarian bakat memasak ternama, kini diduga jadi pelaku pelecehan sesama jenis anak di bawah umur.
Kasus pelecehan yang menyeret nama Setiyono awalnya viral di media X sejak Rabu (25/6/2025).
Utas yang menceritakan sosok pria melakukan pelecehan terhadap bocah laki-laki, AF berusia 14 tahun.
“Pelaku Pelecehan Anak di bawah umur alumni MasterChef Indonesia,” tulis akun X di dalam komunitas.
Dalam utas tersebut diunggah potret Setiyono.
Akun @mty1164924 mengungkap kasus pelecehan sebenarnya terjadi sejak 3 bulan lalu. Namun ia tak tahu mengapa kasus tersebut tak tuntas.
Selang satu hari setelah utas tersebut viral, pihak kepolisian Wonosobo telah menangkap pelaku, Setiyono.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Wonosobo, Iptu Nanang Wibowo.
“Setiyono ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Dugaan pelecehan tersebut sudah terjadi hingga 20 kali,” jelasnya pada Kamis (26/6/2025) dikutip dari Kompas.com.
Sosok Setiyono lantas jadi bulan-bulanan pencarian warganet.
Diketahui, Setiyono merupakan jebolan MasterChef season atau musim ketiga pada tahun 2013 silam.
Setiyono berasal dari Wonosobo. Dan saat mengikuti kompetisi tersebut, ia berusia 37 tahun.
Setiyono mengaku sebagai seorang pedagang.
Setiyono masuk dalam 24 besar ajang pencarian bakat tersebut.
Dalam empat penampilan di dapur MasterChef Indonesia, Setiyono dua kali mendapat nilai terbawah dan harus tereliminasi setelah dua kali masuk Pressure Test.
Tepatnya di episode keenam, Setiyono harus angkat koper dari MasterChef Indonesia.
Kini di usia Setiyono yang hampir separo abad, 49 tahun ia harus merasakan dinginnya penjara.
Ia terjerat kasus pelecehan dan terancam hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penajra sesuai UU Perlindungan Anak.
Dilakukan Sejak Januari 2024, Modus Pelaku Terungka
Melalui Aiptu Kodirun selaku Kanit PPA Polres Wonosobo mengungkap jika korban dari S merupakan anak laki-laki berinisial AF berusia 14 tahun.