Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Suami Aniaya Istri hingga Tewas dan Lukai Anak di Banjarmasin, Polisi Duga Motif Cemburu

M Syamson alias Isun (58) tega menganiaya anak dan istrinya di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Infoaceh.net  – M Syamson alias Isun (58) tega menganiaya anak dan istrinya di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Syamson menganiaya istrinya, Mahdalena (48) hingga meninggal dunia. Korban diketahui mengalami luka robek di bagian dada kiri, leher, dan pipi.

Sementara Korban lainnya, Siti Mahmudah (18), anak pelaku mengalami luka berat dan masih dalam perawatan di RSUD Ulin Banjarmasin.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.

Markani Alkatiri, tetangga korban mengungkap saat kejadian anak korban Siti Mahmudah meminta tolong tetangga dalam kondisi perut terluka.

Tetangga yang melihat kondisi tersebut segera melarikan korban ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis.

“Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya sampai kelihatan ususnya, tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu,” kata Markani, Selasa (1/6/2025).

Sementara Mahdalena ditemukan tewas setelah terlibat cekcok dengan pelaku.

Pelaku sendiri telah menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Selatan.

“Katanya sih suami istri, tapi memang sering cekcok sudah tiga kali saya dengar cekcok seperti ada teriakan,” ujar Markani.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno mengungkap saat kejadian pelaku sudah menunggu korban pulang ke rumah dan kemudian menyerangnya dengan menggunakan pisau.

“Korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian, Sementara Siti Mahmudah mengalami luka tusuk di bagian perut,” kata Iptu Sudirno. Selasa (1/7/2025).

Tak lama, polisi pun menangkap pelaku sekitar pada hari yang sama pada pukul 14.30 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau belati tanpa sarung dengan panjang sekitar 30 cm.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana dan/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Ilustrasi Saham Meta
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh di ruang kerjanya, Makodam IM. (Foto: Pendam IM)
Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks