Tenaga Non-ASN Demo Minta Diangkat Jadi PPPK, DPRA Akan Panggil BKA
“Kami akan terus mendorong agar kebijakan ini diakomodasi di tingkat pusat,” tegasnya.
Dalam orasinya, Ceulangiek menyampaikan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi memiliki hak untuk diperjuangkan.
“Mereka telah berkontribusi besar terhadap jalannya pemerintahan. Pemerintah tidak boleh mengabaikan hak mereka,” ujarnya.
Ia meminta agar regulasi terkait pengangkatan PPPK disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi yang baik dapat mengurangi kesalahpahaman yang selama ini sering terjadi di kalangan tenaga non-ASN.
Ceulangiek menutup sambutannya dengan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh, terutama tenaga non-ASN, hingga mereka mendapatkan keadilan dan pengakuan yang layak.
“Kami akan terus berjuang bersama rakyat untuk memastikan hak mereka terpenuhi,” pungkasnya.