Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tes Antigen Antar Kabupaten Membebani Masyarakat, Gubernur Diminta Evaluasi Satgas Covid-19

BANDA ACEH — Kebijakan pemberlakuan wajib menyertakan hasil tes rapid antigen bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh sejak tanggal 3 – 17 Mei 2021 sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hal ini terjadi karena kebijakan tersebut dikeluarkan secara mendadak tanpa ada sosialisasi sebelumnya. Ditambah lagi beban biaya yang tidak kecil harus ditanggung oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

“Pemberlakuan wajib tes antigen tersebut kami nilai sangat meresahkan, membebani dan merugikan masyarakat. Karena itu kami meminta agar kebijakan tersebut segera dicabut oleh pihak Polda Aceh,” ujar Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M Rizal
Falevi Kirani, Minggu (2/5).

Menurutnya, bukannya kita tidak mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, tapi harus dilakukan dengan cara-cara yang lebih tepat dan terukur. Kalau dengan cara – cara kontroversi seperti wajib tes antigen antar Kabupaten/Kota, itu hanya akan menimbulkan resistensi dari masyarakat.

“Jika tanpa dukungan dari masyarakat luas, justru akan menyulitkan kita dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Aceh. Karena itu sekali lagi kami mengingatkan agar kebijakan tersebut segera dicabut,” sebutnya.

Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini menilai, kalau tidak dicabut maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan serius ke depannya. Apalagi mobilitas masyarakat antar Kabupaten/Kota di Aceh saat hari-hari biasa saja tergolong tinggi. Utamanya di wilayah Kabupaten/Kota yang bertetangga. Mobilitas masyarakat mayoritas karena faktor profesi seperti pekerja dan pedagang. Apalagi pada saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.

Mobilitas masyarakat akan meningkat berkali lipat. Baik masyarakat yang melakukan perjalanan karena mudik maupun masyarakat yang melaksanakan silaturrahmi saat Lebaran.

“Kami turut mempertanyakan eksistensi Satgas Covid-19 Pemerintah Aceh. Apakah Satgas tugasnya hanya sekedar buat pengumuman jumlah kasus? Kenapa bisa ada kebijakan menyangkut penanggulangan Covid-19 keluar sepihak dari Ditlantas Polda Aceh.

Hal ini menunjukkan Satgas Covid-19 Aceh selama ini tidak pernah berfungsi secara maksimal. Setiap kebijakan yang dikeluarkan harusnya berdasarkan hasil kesepakatan kolektif semua stakeholder yang terlibat penanggulangan Covid-19.”

Karena itu, Ketua Komisi V DPRA ini meminta kepada Gubernur Aceh untuk mengevaluasi kinerja tim Satgas Covid-19 Aceh.

Menyikapi persoalan upaya penanggulangan Covid-19 selama musim libur Hari Raya, DPRA mendorong Pemerintah Aceh segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat.

Ini penting agar semua kebijakan yang diambil dan disepakati bisa keluar satu pintu. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Seperti yang terjadi hari ini terkait kebijakan pemberlakuan wajib tes antigen.

“Dirlantas Polda Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan akan diberlakukan surat tes antigen bebas Covid-19, sementara Kadis Kesehatan Aceh dr Hanif mengatakan tidak mengetahui kebijakan tersebut. Kebijakan tanpa koordinasi dan kajian seperti ini harus segera diakhiri,” pungkas Falevi Kirani. (IA)

Lainnya

BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran