Banda Aceh — Empat perwira jajaran Polresta Banda Aceh mendapat promosi jabatan sesuai dengan Surat telegram Kapolda Aceh Nomor ST/230/III/KEP.3/2021, ST/231/III/KEP.3/2021, ST/232/III/KEP.3/2021, ST/233/III/KEP.3/2021, ST/234/III/KEP.3/2021 dan ST/235/III/KEP.3/2021 tanggal 31 Maret 2021.
Mutasi jabatan yang ditandatangani Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol Dirin berdasarkan Referensi dari Keputusan Kapolda Aceh Nomor KEP/117/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di Lingkungan Polda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal normatif dan biasa terjadi.
“Tujuannya yakni sebagai langkah organisasi dalam bentuk upaya penyegaran dan strategi pengembangan karir serta proses pemantapan kepemimpinan sesuai dengan telegram yang dikeluarkan,” ujar Kapolresta.
Mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan sebuah organisasi,” kata Kapolresta.
Menurut Joko, jabatan yang diemban adalah amanah dan wujud kepercayaan yang diberikan pimpinan dan harus dilaksanakan dengan baik. Untuk itu dituntut bekerja secara profesional, proporsional dan bermoral positif dalam melaksanakan tugas.
Adapun perwira yang mutasi di lingkungan Polresta Banda Aceh diantaranya AKP Hadriman, Kapolsek Kuta Baro diangkat menjadi Kanit 3 Subditgakkum Ditlantas Polda Aceh dan digantikan oleh Iptu Mardiansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 2 Subditwabprof Bid Propam Polda Aceh.
Kemudian Kapolsek Peukan Bada yang dijabat oleh Iptu Iskandar Muda, digantikan oleh Ipda Muhammad Al Munawir.
“Iptu Iskandar Muda dipromosikan menjadi Kapolsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, sedangkan Ipda Muhammad Al Munawir sebelumnya menjabat Ps Panit 2 Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh,” sambung Kapolresta.
Selanjutnya AKP Raja Aminuddin Harahap sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh diangkat menjadi Ps Kasubdit Barbuk Dit Tahti Polda Aceh.
“AKP Raja Aminuddin Harahap digantikan oleh AKP Rustam Nawawi, sebelumnya menjabat sebagai Ps Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh,” tutur Kapolresta.
Terakhir, AKP Tri Andi Dharma, sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Baiturrahman dipromosikan menjadi Kasat Sabhara Polres Lhokseumawe menggantikan Iptu Muin.
Kapolsek Baiturrahman nantinya dijabat oleh Iptu Ferianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Ren Subbag Renmin Itwasda Polda Aceh.
Kapolresta turut mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas loyalitas kerja sama dan dedikasi yang tinggi kepada pimpinan dan kesatuan selama bertugas sebagai Perwira jajaran Polresta Banda Aceh.
“Saya mengapresiasi keberhasilan yang sudah saudara lakukan dalam rangka pelaksanaan tugas di Polresta Banda Aceh, semoga amal baik saudara mendapat pahala dan keberkahan dari Allah” sambung Kapolresta.
Sementara itu untuk kegiatan serah terima jabatan akan dilaksanakan dalam 14 hari setelah dikeluarkan ST. (IA)