Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Geumpang

Sejumlah personel Polres Pidie, Polda Aceh dan Brimob serta TNI Kodim 0102/Pidie, diturunkan untuk menutup tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih Kecamatan Geumpang Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)

Infoaceh.net, SIGLI — Sejumlah personel polisi dari Polres Pidie, Polda Aceh dan Brimob serta TNI dari Kodim 0102/Pidie, diturunkan untuk menghentikan operasi tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie.

Kegiatan penertiban tambang emas ilegal itu dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, bersama Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana.

Lokasi PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang diamankan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana kepada wartawan Kamis (26/12/2024) mengatakan, petugas kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Aceh dan Satreskrim Polres Pidie juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan penambang emas ilegal saat penertiban tersebut yang dilakukan Rabu sore (25/12/2024).

Perwira menengah Polri itu menyebutkan saat penindakan itu dilakukan, lokasi atau tempat penambang emas ilegal tersebut sudah ditinggal pemilik maupun pekerja tambang ilegal, dan saat itu petugas gabungan menemukan sejumlah tempat penyaringan emas (asbuk) yang telah di tinggalkan oleh pemilik maupun pekerja, oleh tim langsung memusnahkan asbuk tersebut dengan cara membakarnya.

Kapolres Pidie menyebutkan ada 5 mesin alat penggiling batu, 5 jerigen BBM jenis Solar berukuran 35 liter yang di sita di lokasi tambang emas ilegal, selain itu ada 3 camp penambang emas ilegal pada lokasi tambang yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamplet baliho himbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan pertambangan ilegal (PETI) di wilayah tersebut”, kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana.

Ia menjelaskan pihaknya bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal itu.

Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan. namun, kata Kapolres Pidie peringatan tersebut tidak pernah diindahkan.

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air, karena adanya bahan-bahan dan zat berbahaya seperti merkuri dan sianida yang digunakan oleh penambang ilegal dan kita tidak ingin lingkungan kita tercemar dan berdampak pada lingkungan warga sekitar,” ucap AKBP Jaka Mulyana.

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks