Infoaceh.net, Banda Aceh — Sejumlah remaja yang sedang bersiap melakukan aksi balap liar di Jalan T. Panglima Nyak Makam Lampineung Banda Aceh, digagalkan oleh polisi berbaju preman, Rabu (5/3/2025) dini hari.
Mereka adalah Opsnal Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi menjelaskan, para remaja ini sudah bersiap-siap melakukan aksi balap liar.
“Namun, dengan kedatangan polisi berbaju preman, aksi mereka tersebut gagal, karena sepeda motor mereka ditahan langsung oleh tim rimueng,” ungkap Kasi Humas.
Keempat remaja bersama sepeda motor diboyong ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penilangan oleh Satlantas karena dari spesifikasi motor yang dipergunakan menyalahi dari Undang-undang lalu lintas.
Sebelum diamankan, mereka bersikukuh untuk melihat aksi balap liar, namun personel tidak dengan mudahnya mempercayai alasan yang diutarakan, dilihat dari spesifikasi motor saja sudah dalam kategori balap liar.
Keempat remaja tersebut antara lain, SB (14) warga Ie Masen Kayee Adang, menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Lalu sambung Trisna, AF (16) warga Lamreung Meunasah Bak Trieng, menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty.
Kemudian, MF (17) dan RA (17) warga Lampineung Labui, menggunakan sepeda motor Honda Astrea.
“Semua sepeda motor yang dipergunakan tidak menggunakan nomor polisi atau plat nopol,” tambahnya.
Kini, mereka telah dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan dan sepeda motor ditahan di Polresta Banda Aceh, pungkas Trisna.