Tim Terpadu Awasi Kafe dan Tempat Rawan Pelanggaran Syariat di Banda Aceh
BANDA ACEH – Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh melakukan kegiatan pengawasan dalam penerapan syariat di Kota Banda Aceh, Sabtu (11/9) malam.
Beberapa tempat yang diduga berpotensi terjadi pelanggaran syariat, disambangi petugas.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh dan didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh serta aparat TNI/Polri terlihat mengunjungi para pengunjung kawasan wisata, kafe serta tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran jinayah.
Kepala DSI Kota Banda Aceh Muhammad didampingi Sekretaris DSI, Ridwan Ibrahim, serta Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh Saiful Ifwan Mustafa mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin dalam penegakan syariat di Banda Aceh.
“Target kegiatan ini adalah hiburan malam, kafe-kafe, rumah makan serta penginapan yang dianggap rentan terjadinya pelanggaran syariat Islam,” katanya.
Kata Muhammad, pada Sabtu (11/9) malam, T2PSI telah melakukan pengawasan kafe dan warkop di kawasan pelabuhan Ulee Lheue, kawasan Kuala Cangkoi dan di kawasan belakang kantor Dinas Pariwisata Banda Aceh.
Tim Terpadu memeriksa kafe, didapati muda mudi dan Tim Terpadu memberi arahan dan pembinaan kepada mereka agar pulang ke rumahnya masing-masing, jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum syariat dan bagi pengelola kafe/warkop untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam dalam pengelolaan usahanya di Kota Banda Aceh.
Walau dari beberapa tempat yang dikunjungi ada beberapa anak muda diingatkan oleh petugas untuk mematuhi qanun yang berlaku, namun tidak didapati pelanggaran syariat Islam.
Sekretaris DSI Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim menegaskan, pemerintah tidak akan main-main dengan penegakan syariat Islam.
“Pak Wali Kota sangat tegas dan kita semua mendukung kebijakan wali kota untuk tidak main-main dengan pelanggaran syariat,” katanya.
Saat Apel Launching T2PSI pada 16 Maret 2021 di halaman Masjid Baiturrahim Ulee Lheue, sebutnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan, tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelanggar syariat Islam di Banda Aceh.
Sedangkan Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh Saiful Ifwan Mustafa mengutarakan, Satpol-WH Banda Aceh yang masuk ke dalam T2PSI dan dibantu oleh tim dari TNI/Polri turut membantu kegiatan ini.
Dikatakannya, ada dua sasaran utama pada kegiatan ini yaitu PPKM dan penegakan syariat Islam.
“Untuk malam ini langkah-langkah pembinaan yang dilakukan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi, dengan imbauan, teguran serta nasehat terkait potensi terjadinya pelanggaran syariat di wilayah Banda Aceh,” pungkasnya. (IA)