Infoaceh.net, Banda Aceh — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh Paryan melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh dalam rangka audiensi dan koordinasi.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Tinggi yang beralamat di Jalan Tgk Chik Di Tiro, Ateuk Pahlawan, Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (1/7/2024).
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum didampingi Sekretaris dan seorang Hakim Ad Hoc Tipikor serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan menerima kunjungan Kakanwil DJP Aceh Paryan yang didampingi Kabag Umum, Kabid P2humas, Kabid P2IP, Kabid PEP, Kabid KBP, Kepala KPP Pratama Banda Aceh dan Kepala KPP Pratama Aceh Besar.
Dalam kunjungi ini, Paryan menyampaikan terima kasih atas sambutan dari pihak Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
“Terima kasih atas sambutan kepada kami, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antara Kanwil DJP Aceh dengan Pengadilan Tinggi Banda Aceh,” ujarnya.
Paryan menyampaikan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka audiensi dan koordinasi terkait tugas dan fungsi Kanwil DJP Aceh.
Sebagai Kakanwil Pajak yang baru bertugas di Provinsi Aceh, Paryan akan melakukan audiensi dan koordinasi ke semua pihak dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergi.
Pada pertemuan tersebut dibahas beberapa hal terkait tugas dan fungsi Kanwil DJP Aceh yang perlu dilakukan koordinasi dan sinergi dengan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (RED)