Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ular Piton 7 Meter Telan Anak Sapi di Lhoong Aceh Besar Ditangkap

Ular piton sepanjang 7 meter ditangkap usai mangsa anak sapi warga di Lhoong, Aceh Besar, Senin (29/3)

Lhoong – Seekor ular piton sepanjang tujuh meter yang berada di sebuah irigasi Gampong Krueng Kala, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Senin (29/3) siang ditangkap dan dievakuasi oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Lhoong BPBD Aceh Besar.

Ular tak berbisa namun memiliki daya lilit yang kuat itu dievakuasi setelah petugas damkar Pos Lhoong menerima informasi dari masyarakat.

Ular ini ditangkap dekat permukiman warga. Saat ditemukan, ular dalam kondisi tidak bisa bergerak. Ular tersebut baru saja memakan seekor anak sapi milik warga setempat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Farhan AP, mengatakan awalnya petugas menerima informasi oleh warga sekitar pukul 12.02 WIB, terkait keberadaan hewan reptil tersebut.

“Warga Krueng Kala melaporkan tentang adanya seekor ular piton di irigasi Suhom yang panjang ular diperkirakan sepanjang 7 meter,” katanya.

Ular itu pertama kali dilihat oleh warga yang melintas di irigasi tersebut dan memberitahukan pada warga untuk menghubungi petugas Pos Damkar BPBD Lhoong.

Setelah menerima informasi tersebut petugas Damkar yang dikomandoi oleh Hendri Gunawan yang memahami teknik menjinakkan reptil ular bersama 8 personil lainnya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Sekitar pukul 13.21 WIB, ular tersebut berhasil ditangkap dan dievakuasi ke mobil Rescue BPBD.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas lapangan, kata dia, ular tersebut rencana akan dilepas liarkan kembali ke habitatnya. (IA)

Lainnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, melakukan kunjungan audiensi dengan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Kadiskes Aceh, dr Munawar SpOG bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Pengurus PWI Aceh di Kantor PWI Aceh, Selasa, 15 Juli 2025. (Dok. PWI Aceh)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa kurang mampu.
YARA menyoroti lambannya penyelesaian proyek Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum yang sudah berjalan 7 tahun, namun hingga kini belum juga difungsikan secara resmi. (Foto: Ist)
Polresta Banda Aceh hari melaksanakan razia Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Gedung Taman Budaya Aceh, Selasa (15/7). Sebanyak 30 pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ist)
Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029. 
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Klose Foto Mohammad Riza Chalid Bersama Presiden Prabowo Subianto
Ratusan siswa baru MTsN 1 Model Banda Aceh mengikuti pelatihan Baris-berbaris yang dipandu langsung anggota TNI Koramil 13/Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (15/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Bobby Kertanegara adalah kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto
Empat anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah milik pria lanjut usia, Minggu (13/7/2025) dini hari.
Ayah dan Keteladanannya

Ayah dan Keteladanannya

Opini
4 Ketentuan Rujuk dalam Hukum Pernikahan di Indonesia
Enable Notifications OK No thanks