Lhoong – Seekor ular piton sepanjang tujuh meter yang berada di sebuah irigasi Gampong Krueng Kala, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Senin (29/3) siang ditangkap dan dievakuasi oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Lhoong BPBD Aceh Besar.
Ular tak berbisa namun memiliki daya lilit yang kuat itu dievakuasi setelah petugas damkar Pos Lhoong menerima informasi dari masyarakat.
Ular ini ditangkap dekat permukiman warga. Saat ditemukan, ular dalam kondisi tidak bisa bergerak. Ular tersebut baru saja memakan seekor anak sapi milik warga setempat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Farhan AP, mengatakan awalnya petugas menerima informasi oleh warga sekitar pukul 12.02 WIB, terkait keberadaan hewan reptil tersebut.
“Warga Krueng Kala melaporkan tentang adanya seekor ular piton di irigasi Suhom yang panjang ular diperkirakan sepanjang 7 meter,” katanya.
Ular itu pertama kali dilihat oleh warga yang melintas di irigasi tersebut dan memberitahukan pada warga untuk menghubungi petugas Pos Damkar BPBD Lhoong.
Setelah menerima informasi tersebut petugas Damkar yang dikomandoi oleh Hendri Gunawan yang memahami teknik menjinakkan reptil ular bersama 8 personil lainnya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Sekitar pukul 13.21 WIB, ular tersebut berhasil ditangkap dan dievakuasi ke mobil Rescue BPBD.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas lapangan, kata dia, ular tersebut rencana akan dilepas liarkan kembali ke habitatnya. (IA)