Usulan 1.100 Formasi CPNS dan PPPK Untuk Aceh Besar Disetujui Menteri PAN-RB
JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Anas, menyetujui usulan formasi untuk penerimaan pegawai di lingkup Pemkab Aceh Besar tahun 2024 yang diajukan oleh Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.
Persetujuan itu tertuang dalam surat Menteri PAN-RB bernomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PAN-RB, Azwar Anas itu disebutkan pihak Kemen PAN-RB menyetujui secara prinsip jumlah usulan kebutuhan ASN dari Pemkab Aceh Besar.
Selain itu juga diminta agar Pemkab Aceh Besar menyusun secara lebih detail kebutuhan ASN sesuai dengan persetujuan prinsip yang telah diberikan.
Sebelumnya, Pj Bupati Muhammad Iswanto melalui suratnya Nomor: Peg 800/84/2024 tertanggal 29 Januari2024, telah mengusulkan kepada Menteri PAN-RB tentang jumlah formasi kebutuhan ASN baru di Aceh Besar tahun 2024.
Jumlah itu meliputi formasi CPNS sebanyak 100 orang dan PPPK sebanyak 1.000 orang. Dengan demikian total usulan formasi untuk Aceh Besar adalah 1.100 orang.
Untuk mendukung usulan tersebut, Pj Bupati Aceh Besar juga mengirimkan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Ketersediaan Anggaran, yang intinya Pemkab Aceh Besar siap untuk mengalokasikan gaji dan tunjangan ASN, pelatihan dasar CPNS dan pengembangan kompetensi ASN melalui APBD Aceh Besar tahun 2024 untuk 1.100 formasi.
“Alhamdulillah semua usulan kita untuk formasi penerimaan ASN tahun 2024 sebanyak 1.100 formasi, dikabulkan oleh Pak Menteri PAN-RB. Usulan itu semata-mata mengacu kepada kebutuhan riil ASN baru di Aceh Besar, untuk kelancaran operasional birokrasi serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Muhammad Iswanto, Jum’at (15/3/2024), terkait dikabulkannya usulan ASN baru Aceh Besar oleh Men PAN-RB.
Menurut Iswanto, pengusulan itu semata mata untuk menjawab kebutuhan personil baru di Pemkab Aceh Besar, terutama untuk menjalankan peran melayani, serta lebih dinamisnya laju roda Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.