Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Utang Pemko Banda Aceh, Wali Kota Diminta Evaluasi TAPK

Beban utang Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’adudin Djamal mencapai Rp125 miliar

Infoaceh.net, BANDA ACEH –– Beban utang Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’adudin Djamal mencapai Rp125 miliar.

Beban utang Pemko Banda Aceh itu di antaranya terdiri atas defisit anggaran tahun 2024, sebesar Rp 39,8 miliar yang bersumber dari SPM yang tidak dapat direalisasikan sampai 31 Desember 2024.

Kemudian, kekurangan alokasi PPPK formasi tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp 25 miliar serta juga belum mengalokasikan belanja gaji PPPK formasi 2024 sejumlah 1222 orang dengan estimasi senilai Rp61 miliar serta transfer bantuan keuangan Alokasi Dana Gampong (ADG).

Belum lagi, ditambah utang BLUD RSU Meuraxa dalam periode yang sama per 31 Desember 2024 sejumlah Rp49 miliar.

“Beban utang tersebut diperparah lagi dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer Ke Daerah,” ujar Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Musra Yusuf, Ahad (16/2/2025).

Lanjut Yusuf, terkait data potensi beban utang tersebut, sepertinya ada pengkondisian sehingga beban utang tersebut harus ditanggung oleh wali kota definitif dikarenakan tidak dipenuhinya beban wajib salah satunya dari belanja gaji PPPK dan lebih memilih untuk menciptakan paket-paket pekerjaan baru untuk “bagi-bagi”.

Menurut Yusuf, agenda rasionalisasi anggaran di masa kepemimpinan Illiza tidak akan pernah berhasil, apabila tidak melakukan evaluasi terhadap Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh dimana Pj. Sekda Kota Banda Aceh Bachtiar selaku ketua tim TAPK terkesan sengaja menciptakan potensi utang, karena tidak mendahulukan belanja wajib seperti gaji PPPK dan memiliki kepentingan ‘pribadi’ terhadap APBK Banda Aceh 2025.

Lanjut Yusuf, pertanyaan yang muncul di masyarakat tentu siapa yang paling bertanggung jawab terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh yang begitu dilematis tersebut?

“Kita menilai mantan Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Ketua TAPK Banda Aceh yakni Pj Sekdako dan Pj Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebagai pihak yang mengelola pemasukan dan pengeluaran daerah harus bertanggung jawab terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh yang saat ini begitu memprihatinkan tersebut.

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks