UUPA Diabaikan, YARA Gugat Kemendagri ke Komisi Informasi Pusat
Menurut Safaruddin, konsultasi dan pertimbangan Gubernur dalam Kebijakan administratif pemerintah penting untuk disampaikan ke publik agar dapat bersama melakukan pengawasan dalam pembangunan Aceh, terutama yang terbaru saat ini adalah Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah yang dinilai merugikan Provinsi Aceh.
“Informasi yang kami minta tersebut penting untuk diketahui publik karena terkait dengan kewenangan Pemerintah Aceh sebagaimana telah diatur dalam pasal 8 UU Nomor 11 tahun 2006 yang menegaskan kebijakan administratif yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh yang akan dibuat oleh Pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan Gubernur.
Namun, banyak kebijakan tersebut tidak dilakukan sebagaimana diatur dalam pasal 8 tersebut dan ini dapat merugikan Provinsi Aceh,” tutup Safaruddin.