Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Verifikasi Penerima Rumah Layak Huni di Simeulue, Mualem: Jika Sesuai Kriteria Tentu Dapat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris memverifikasi langsung penerima Rumah Layak Huni di Gampong Simpang Abail, Teupah Tengah, Simeulue, Sabtu (8/3)

Infoaceh.net, Simeulue – Gubernur Aceh Muzakir Manaf memanfaatkan kunjungannya ke Simeulue untuk kerja-kerja cepat.

Pria yang akrab disapa Mualem itu memanfaatkan waktunya untuk melakukan beberapa kunjungan di Bumi Ate Fulawan, Sabtu (8/3/2025).

Usai melantik Mohammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simeulue masa jabatan 2025-2030, di ruang rapat paripurna DPRK setempat, Mualem didampingi sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) langsung menuju Gampong Simpang Abail Kecamatan Teupah Tengah.

Mualem bersama Bupati Simeulue berkunjung untuk melihat secara langsung kondisi rumah calon penerima bantuan Rumah Layak Huni Pemerintah Aceh tahun 2025.

Mualem sempat bertemu dan berbincang dengan Rafidin, salah seorang calon penerima RLH tahun 2025. Rafidin merupakan ayah dari dua orang anak dari pernikahannya dengan Wiwi Sari.

Saat ini, Rafidin dan keluarga belum memiliki rumah. Keluarga kecil ini hanya menempati rumah milik mertua dengan kondisi seadanya.

Mualem selanjutnya bergeser beberapa meter saja dari rumah Rafidin untuk melihat kondisi rumah Rusaiman yang sangat jauh dari kata layak. Rusaiman bersama Irma sang istri dan 3 anak menempati rumah yang hanya berukuran 4 x 4 meter.

Pada kunjungan ini, gubernur turut menyerahkan bantuan bahan pangan kepada kedua keluarga tersebut.

“Tetap semangat, semua sedang berproses, termasuk hari ini. Saya bersama Pak Bupati dan sejumlah Kepala SKPA terjun langsung melakukan verifikasi faktual. Insya Allah, jika sesuai kriteria tentu akan mendapatkan RLH,” kata gubernur.

Mualem menegaskan, verifikasi bertujuan memastikan RLH yang dibangun dan diberikan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran.

“Semua proses dan tahapan yang disyaratkan ini bukan memberatkan masyarakat tapi untuk memudahkan dan memastikan RLH yang dibangun benar-benar tepat sasaran dan diterima yang berhak,” ungkap Mualem.

Sebagaimana diketahui, pada 2025 Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan RLH sebanyak 3 ribu unit di seluruh Aceh. Untuk mendapatkan RLH, sejumlah persyaratan harus dipenuhi para calon penerima.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks