Wagub Aceh dan Ketua DPRA Serahkan Usulan Revisi UUPA ke Baleg DPR RI
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan komitmen Baleg untuk menindaklanjuti dengan pembahasan yang harmonis dan berpandangan nasional.
“Aceh bukan entitas yang terpisah dari NKRI. Kekhususan Aceh adalah hasil dari sejarah panjang perjuangan dan peristiwa politik yang tidak sederhana,” ujar Bob Hasan.
Sebagai informasi, UUPA merupakan landasan hukum implementasi butir-butir kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Helsinki tahun 2005.
Meski telah berjalan hampir 20 tahun, sejumlah tantangan teknis dan politis masih terjadi di lapangan.
Baleg DPR RI menyatakan akan segera mengkaji draf dan naskah akademik yang telah diserahkan, serta mengagendakan proses harmonisasi sebelum masuk ke tahap pembahasan formal di DPR.
Baleg juga mengapresiasi keterlibatan aktif Pemerintah Aceh dan DPRA dalam proses ini sebagai bentuk komitmen menjaga perdamaian dan keutuhan nasional.
- Baleg DPR bahas Aceh
- Dana Otsus 2027
- Dana Otsus Aceh 2.5 persen
- DPRA serahkan usulan revisi
- Fadhlullah Wakil Gubernur Aceh
- kebijakan pusat hambat Aceh
- kekhususan aceh
- konflik Aceh damai Helsinki
- MoU Helsinki
- Otonomi Khusus Aceh
- Pemerintah Aceh ke DPR
- Revisi UUPA
- revisi UUPA DPR RI
- UU Pemerintahan Aceh
- UUPA 2025
- Zulfadli Ketua DPRA