Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wagub: Aturan Nasional Hambat Kekhususan Aceh, Revisi UUPA Mendesak

Sebagai catatan, UUPA adalah turunan dari kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Meski telah berjalan hampir dua dekade, sejumlah kendala hukum dan implementasi masih terjadi, yang membuat revisi UUPA menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan perdamaian dan pembangunan di Aceh.
Wagub Aceh Fadhlullah saat melakukan pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Selasa (24/6). (Foto: Ist)

Jakarta, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPRA menyampaikan desakan kepada DPR RI untuk segera merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Revisi ini dianggap mendesak karena sejumlah kewenangan khusus Aceh terhambat oleh regulasi nasional yang tidak sinkron dengan amanat MoU Helsinki tahun 2005.

Dalam pertemuan bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (24/6/2025), Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa penerapan kekhususan Aceh selama ini kerap terbentur oleh ketentuan umum yang berlaku secara nasional.

“Aturan nasional acapkali menjadi tembok penghalang bagi Aceh untuk menjalankan kewenangan yang sudah dijamin secara sah dalam MoU Helsinki maupun UUPA,” kata Fadhlullah di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia mencontohkan beberapa kewenangan penting yang tidak bisa berjalan optimal karena tidak ditindaklanjuti oleh regulasi turunan.

Misalnya, pengaturan zakat sebagai pengurang pajak dan peran Aceh dalam perdagangan luar negeri yang hingga kini belum terealisasi karena belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai jembatan hukum.

Salah satu isu mendesak adalah berakhirnya masa Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027. Pemerintah Aceh mendorong agar dana ini diperpanjang dengan peningkatan alokasi dari 1% menjadi 2,5% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Menurut Fadhlullah, tanpa keberlanjutan dana ini, sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan bisa terganggu.

“Rakyat Aceh selama hampir 20 tahun terbiasa mendapat layanan kesehatan gratis dari dana otsus. Jika tidak diperpanjang, akan menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi yang serius,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga menyoroti sejumlah kewenangan lain seperti pengaturan zakat sebagai pengurang pajak dan peran Aceh dalam perdagangan luar negeri, yang hingga kini tidak bisa dijalankan karena tidak ada regulasi turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP).

Ketua DPRA Zulfadli menjelaskan bahwa usulan revisi telah difinalisasi melalui serangkaian kajian akademik dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan masyarakat.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Sosok Rosliana, Majikan Keji Paksa ART Makan Kotoran Anjing Gegara Lupa Tutup Kandang
Perbuatan Menyimpang dan Memalukan, Harus Ditindak
Gencatan Senjata dengan Iran Mulai Berlaku, Israel Kembali Bombardir Gaza
Tidak Mudah Bersihkan Geng Solo di Pemerintahan Prabowo
Kejari Tangsel Tetapkan 3 Pejabat Bank Pelat Merah Tersangka
Grup Facebook Aneuk Sabang kini muncul lagi setelah sempat menghilang dari platform media sosial itu selama beberapa jam pada Selasa (24/6).
Intelijen AS Bantah Klaim Trump, Situs Nuklir Iran Ternyata Masih Utuh
Ini Cara Pemerintah Hadapi Badai Geopolitik dan Kenaikan Harga Minyak Dunia
Bank Aceh Syariah (BAS) membutuhkan transformasi menyeluruh upaya profesionalisme sebagai lembaga keuangan daerah
Seluas 25 hektar ladang ganja berhasil ditemukan dan dimusnahkan dalam aksi yang berlangsung dramatis di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, pada Selasa, 24 Juni 2025. (Foto: Ist)
Hanya Antre Tepung! 80 Warga Gaza Tewas Ditembak Israel di Lokasi Distribusi Bantuan
Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah
Sstt... Negara Tetangga Sudah Injak Gas Pemakzulan Wapresnya
PBNU Kebagian 1.000 Titik MBG, Bansos Bergizi Mulai Digilir Ormas?
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Israel Ancam Bunuh Khamenei jika Tolak Gencatan Senjata Trump
Tak Jadi Maju Caketum PSI, Jokowi Cuma Cek Ombak
Komandan Pasukan Quds dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, Brigadir Jenderal Esmail Qaani, terlihat dalam keadaan hidup dan sehat. Qaani tampil di publik saat menghadiri klaim perayaan kemenangan Iran atas Israel, di Teheran, Selasa (24/6/2025).
Video AI “Pahlawan Masa Kini” Polri Dapat Sentimen Negatif Warganet
Kisah Azwar TKI asal Asahan Tewas di Kamboja, Korban Disekap hingga Disetrum
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks