Wagub Fadhlullah Tegaskan Tak Ada Lagi Kata “Merdeka Aceh”
JAKARTA, Infoaceh.net — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fad menegaskan bahwa narasi separatisme bukan lagi bagian dari realitas politik Aceh.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Hasan Nasbi, di Jakarta, Senin (28/5/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Komunikasi Kepresidenan Gedung Pramuka, Jakarta Pusat, tersebut membahas percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang dinilai sudah tak lagi sesuai dengan dinamika sosial dan ekonomi terkini.
“Kami ingin tegaskan, tidak ada lagi wacana ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah semangat kolektif membangun Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Fadhlullah dalam pertemuan itu.
Wagub Aceh hadir bersama Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, Sekjen Partai Aceh Aiyub Abbas, sejumlah anggota DPRA dan Wali Kota Subulussalam M Rasyid Bancin sebagai bentuk representasi lintas elemen politik dan masyarakat Aceh.
Menurut Fadhlullah, revisi UUPA menjadi kebutuhan mendesak agar otonomi Aceh bisa berjalan lebih efektif dan kontekstual dengan tantangan zaman.
“Sudah hampir 20 tahun pasca-MoU Helsinki, namun Aceh masih berkutat dengan kemiskinan dan ketimpangan. Revisi ini bukan untuk menambah kewenangan, tapi untuk memperkuat implementasi otonomi yang selama ini belum maksimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KKK Hasan Nasbi menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi penghubung substansi kebijakan antara daerah dan pemerintah pusat.
“Peran kami memang tidak di panggung depan, tapi kami memastikan narasi, regulasi, dan substansi kebijakan daerah seperti usulan revisi UUPA ini mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap perubahan regulasi harus dibingkai dengan norma konstitusional dan mempertimbangkan sensitivitas antar lembaga serta publik.
“Misalnya usulan zakat sebagai pengurang pajak atau pengaturan lalu lintas barang dan jasa, harus dibahas dengan hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang kontraproduktif,” jelas Hasan.