Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wali Nanggroe-Mahkamah Agung-Mahkamah Syar’iyah Rapat Khusus di Kemendagri

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Syar’iyah Aceh rapat khusus di Kemendagri pada Selasa (24/9) dalam rangka finalisasi nomenkaltur lembaga keistimewaan Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, JAKARTA — Dalam rangka finalisasi nomenkaltur lembaga keistimewaan Aceh, Wali Nanggroe Aceh dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Syar’iyah Aceh rapat khusus pada Selasa (24/9) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun dari unsur pejabat Kemendagri yang menerima pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Agung, Makamah Syar’iah Aceh yaitu Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah (Dr Horas M Panjaiatan) dan Kasubdit Wil. Sumatera Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H Siagian serta Kasubdit Dukungan Teknis Dit. 1 (Muhammad Valiandra).

Sementara Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar ikut didampingi Mohammad Rafiq (Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi, Kerja Sama Luar Negeri, dan Promosi Perdamaian Aceh) serta T. Amral Ponda (Kasubbag Program dan Perencanaan Keurukon Katibul Wali).

Sedangkan dari Mahkamah Agung hadir Kepala Biro Perencanaan Sahwan SH MH dan Yudi Cahyadi ST (Tim Mahkamah Agung) Wahyu Dhimas Suparmasto (Tim Mahkamah Agung ) dan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dihadiri Basuni SH MH Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Hilman Lubis SH MH, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh sekaligus inisiator terhadap penyusunan Nomenklatur Lembaga Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh.

Pertemuan antara Kementerian Dalam Negeri dengan Mahkamah Agung, Wali Nanggroe Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dilakukan di Ruang Rapat Dirjen Bina Keuangan daerah Selasa pukul 13.30 Wib.

Tim diterima langsung oleh Plh Dirjen Bina Keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri Horas M Panjaitan.

Dalam pertemuan tersebut, Plh. Dirjen menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya yaitu secara prinsip usulan menu anggaran sudah dipenuhi dan sudah tertuang dalam Kepmendagri No 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 yang mengatur tentang penguatan, pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan kerja sama peradilan syariat Islam melalui Mahkamah Syariyah di Aceh dan untuk proses pengajuan anggaran dapat dilakukan dengan mekanisme hibah, dengan terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Gubernur Aceh melalui Kesbangpol Aceh, dan segera diajukan tahun 2025.

Lainnya

Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Komunikolog Politik Setuju Wapres Diusulkan Presiden Terpilih-Ditetapkan MPR
Enable Notifications OK No thanks