Wali Nanggroe Sebut KKR Memulihkan Martabat Korban Konflik, Harus Didukung
BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, yang berada di Kuta Alam, Banda Aceh, Jum’at (17/2).
Dalam keterangannya, Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun MPA mengatakan, kunjungan itu merupakan kunjungan balasan setelah tiga hari lalu KKR Aceh berkunjung ke Meuligoe Wali Nanggroe. Dalam kunjungan tersebut Wali Nanggroe didampingi staf khusus Dr M Raviq dan Rustam Effendi.
Kedatangan Wali Nanggroe disambut langsung oleh Ketua KKR Aceh Masthur Yahya SH MHum beserta para komisioner, anggota kelompok kerja dan staf.
Selama satu jam lebih Wali Nanggroe melakukan pertemuan dan dialog dengan Ketua dan Anggota KKR Aceh di ruang rapat.
“Wali Nanggroe menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KKR Aceh yang masih memiliki semangat tinggi, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, meski dalam keadaan keterbatasan ruangan dan alat pendukung perkerjaan,” sebut M. Nasir.
Wali Nanggroe juga berjanji akan berfikir dan berbuat yang terbaik untuk mendukung kerja-kerja KKR.
“Ini adalah pekerjaan mulia, dalam rangka perjuangan untuk mewujudkan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh,” kata Wali Nanggroe dalam pertemuan itu.
Pada kesempatan tersebut, Wali Nanggroe juga kembali mengingatkan, KKR adalah lembaga independen yang bertugas menyuguhkan kebenaran atas apapun peristiwa yang pernah terjadi di masa konflik Aceh.
“Itu (peristiwa pelanggaran HAM masa lalu) adalah sejarah yang harus kita rawat dan kita jaga bersama sebagai pelajaran, bukan untuk mengungkit luka lama,” kata Wali Nanggroe.
Ia bercerita, dirinya tahu betul bagaimana ide atau usulan KKR muncul saat penandatanganan MoU Helsinki. Ide tentang keberadaan KKR langsung disampaikan oleh Martti Ahtisaari selaku mediator damai antara GAM dengan Pemerintah RI.
“Jadi ini (lembaga KKR) mahal sekali nilainya dan sejarah pembentukannya, bahkan Pemerintah Indonesia pun harus bangga dengan KKR Aceh. Sebab Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh adalah untuk mengangkat, memulihkan harkat dan martabat kemanusiaan dalam bingkai keadilan dan kebenaran.