Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wali Nanggroe: Sektor Kehutanan di Aceh Bukan Wewenang Pemerintah Pusat

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menjadi pembicara pada Rapat Pembahasan Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Hutan Aceh, di Jakarta, Jum'at (24/2)

JAKARTA – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menegaskan, pengelolaan sektor kehutanan Aceh tidak termasuk dalam wewenang Pemerintah Pusat, sebagaimana diatur pada pasal 7 dan pasal 156 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang mengatur pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Aceh.

Penegasan itu disampaikan pada Rapat Pembahasan Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Hutan Aceh, yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Aceh M Nasir Syamaun menginformasikan, kehadiran Wali Nanggroe pada rapat tersebut dalam rangka memenuhi undangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrai Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Rapat tersebut merupakan bagian tindak lanjut Surat Wali Nanggroe Nomor: 089/146 Tanggal 12 September 2022, Hal Permohonan Peraturan Presiden tentang Badan Pengelola Sumber Daya Hutan Aceh,” sebut M Nasir.

Pada rapat tersebut, kata Nasir, Wali Nanggroe menjelaskan dasar-dasar hukum kewenangan Aceh dalam pengelolaan hutan, perkembangan terkini kondisi hutan Aceh berdasarkan hasil kajian Pusat Riset Kehutanan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, dan permintaan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menetapkan kebijakan pengelolaan hutan, sebagaimana yang telah diajukan Wali Nanggroe.

“Melalui analisis dan informasi dari berbagai sumber, hutan Aceh mengalami deforestasi tidak kurang dari 10.000 ha per tahun, dalam kurun waktu lima tahun terakhir,” kata Wali Nanggroe pada rapat tersebut.

Deforestasi tidak hanya disebabkan illegal logging, juga karena bencana alam dan okupasi masyarakat yang membuka lahan perkebunan di kawasan hutan.

Wali Nanggroe juga mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan data temuan terakhir, kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) yang beroperasi di kawasan hutan Aceh.

“Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab utama banjir, longsor dan kebakaran, dan merupakan trend yang terjadi beberapa tahun terakhir,” kata Wali Nanggroe.

Menurutnya, saat ini pengelolaan Kawasan Hutan Lindung (KHL) yang ditetapkan berdasarkan hasil skoring oleh Kementerian LHK, ternyata belum optimal.

Lainnya

Kadiskes Aceh, dr Munawar SpOG bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Pengurus PWI Aceh di Kantor PWI Aceh, Selasa, 15 Juli 2025. (Dok. PWI Aceh)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa kurang mampu.
YARA menyoroti lambannya penyelesaian proyek Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum yang sudah berjalan 7 tahun, namun hingga kini belum juga difungsikan secara resmi. (Foto: Ist)
Polresta Banda Aceh hari melaksanakan razia Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Gedung Taman Budaya Aceh, Selasa (15/7). Sebanyak 30 pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ist)
Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029. 
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Klose Foto Mohammad Riza Chalid Bersama Presiden Prabowo Subianto
Ratusan siswa baru MTsN 1 Model Banda Aceh mengikuti pelatihan Baris-berbaris yang dipandu langsung anggota TNI Koramil 13/Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (15/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Bobby Kertanegara adalah kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto
Empat anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah milik pria lanjut usia, Minggu (13/7/2025) dini hari.
Ayah dan Keteladanannya
4 Ketentuan Rujuk dalam Hukum Pernikahan di Indonesia
DPR PKB Nasim Minta Pemda Turun Tangan Atasi Polemik Sound Horeg
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menghadiri acara Temu Kader Gerindra se Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/7/2025).
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meninjau dua jembatan rusak yang menjadi akses vital masyarakat di Gampong Seunebok Aceh menuju Bale Buya, serta jembatan di kawasan Seneubok Peusangan - Dama Tutong. (Foto: Ist)
Cak Imin: Pesantren Simpul Strategis Entaskan Kemiskinan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers terkait KUHAP yang digelar di Ruang Komisi Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (14/7/2025)
Pemkab Aceh Selatan melalui Wakil Bupati Baital Mukadis menerima secara simbolis Alokasi Dana DAK Fisik dan Non Fisik BOKB TA 2025, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Pemilik rumah kos yang ada di wilayah kota Banda Aceh perlu bersiap menghadapi aturan baru karena akan dikenai pajak mulai tahun ini. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks