Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Warga Aceh Timur Diculik Komplotan Bersenjata Karena Utang Rp 370 Juta, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat memberikan keterangan penangkapan 5 pelaku penculikan pads konferensi pers, Senin siang (2/9/2024). (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)

INFOACEH.NET, ACEH TIMUR – Tim gabungan Polres Aceh Timur, terdiri anggota Opsnal Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penculikan yang terjadi di Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Ahad siang 18 Agustus 2024.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat saat konferensi pers di Aula Bhara Daksa, Senin siang (2/9/2024).

Disebutkan, korban berinisial DF, warga desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur diculik oleh dua orang tak dikenal saat korban (DF) sedang duduk di sebuah warung kopi desa setempat.

“Pada saat kejadian, ada beberapa saksi yang menyebutkan, salah satu dari pelaku membawa senjata api laras pendek yang menyerupai pistol jenis FN, dan di samping mobil yang digunakan para pelaku terdapat tiga orang menunggu korban untuk dimasukkan ke dalam mobil,” ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian saksi memberitahukan kejadian itu kepada istri korban. Mendengar kabar suaminya diculik orang, istri korban kemudian menginformasikan kepada perangkat desa setempat dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Madat.

Dari laporan tersebut Kapolsek Madat berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur kemudian dibentuk tim untuk dilakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh kasat intelkam bersama kasat reskrim yang beranggotakan anggota opsnal sat intelkam, satreskrim dan satresnarkoba.

Dari hasil penyelidikan di lapangan tim berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku dan pada Jum’at, 23 Agustus 2024.

Kelima pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing masing di wilayah Kecamatan Darul Ikhsan. Kemudian para pelaku dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Sementara untuk korban selamat dan sudah dikembalikan kepada keluarganya,” sebut Adi.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa mereka melakukan penculikan terhadap korban atas perintah MR karena korban memiliki utang terhadap MR sebesar Rp 370 juta.

Berikut inisial dan peran pelaku.
MA (45), melakukan penculikan dengan menggunakan senjata air soft gun, menahan korban di rumahnya selama empat hari dan dan meminta uang tebusan sebesar Rp 20 juta. Dari uang tersebut ia mendapatkan Rp 10 juta.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks