Aceh Besar — Rencana pemindahan ratusan pengungsi Rohingya yang berada di Kota Sabang, Banda Aceh Kabupaten Aceh Timur ke Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh di Gampong Ajuen Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar mendapat penolakan keras dari warga desa setempat.
Sebelumnya, Pemerintah dan PMI Pusat mewacanakan memindahkan 134 pengungsi Rohingya di Balai Meuseraya Aceh (BMA), 50 pengungsi di Aceh Timur dan 139 orang di Sabang ke markas PMI yang berlokasi di Aceh Besar.
Namun masyarakat yang mengetahui pemindahan, lantas memasang spanduk penolakan di pagar Markas PMI tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah tokoh masyarakat gampong, pemuda, keuchik, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Darul Imarah dan Peukan Bada menggelar rapat koordinasi di Markas PMI Aceh pada Rabu (3/1).
Hasil rapat, tersebut warga menolak pengungsi Rohingya ditempatkan di gampong mereka
Keuchik Gampong Ajuen Ferdiansyah menjelaskan, warga setempat menolak pengungsi Rohingya lantaran dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial serta merugikan masyarakat setempat.
“Hasil rapat hari ini adalah keputusan seluruh warga Gampong Ajuen, bahwa warga keberatan dengan ditempatkan pengungsi Rohingya di PMI Aceh. Kami keberatan, alasan keamanan dan banyak hal lainnya,” kata Keuchik Gampong Ajuen Ferdiansyah.
Ia menjelaskan, Gampong Ajeun merupakan kawasan padat penduduk. Apabila para pengungsi tersebut tetap ditempatkan di gedung PMI Aceh maka dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak dari masyarakat sekitar lokasi, baik Kecamatan Darul Imarah maupun Peukan Bada.
“Gampong Ajuen kawasan padat penduduk, dibawa pengungsi (ke sini), saya takut ada gejolak lain nanti yang tidak bisa diprediksi. Dikhawatirkan ada seperti kejadian di tempat-tempat lain, ada demo mungkin, tapi saya tidak bisa memastikan,” terangnya.
Warga Gampong Ajuen meminta pemerintah untuk mencari solusi lain yang tepat untuk pengungsi Rohingya yang tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat baik aspek sosial, maupun aspek hukum.
Wakil Sekretaris PMI Aceh Musni Haffas, mengatakan, demi terjaga keamanan dan ketentraman warga sekitar PMI sebagai lembaga yang kemanusiaan yang netral, PMI Aceh mencoba memfasilitasi dengan mengundang UNHCR, IOM, Camat, Danramil, Kapolsek, kepala desa, ketua pemuda dan tokoh di Darul Imarah dan Peukan Bada untuk duduk dan mufakat dengan rencana pemerintah pusat untuk merelokasi pengungsi Rohingya tersebut.
Dalam rapat bersama di Markas PMI yang dipimpin Musni, masyarakat menyatakan menolak Rohingya ditempatkan di desa mereka.
Hasil rapat itu, katanya, telah dilaporkan ke PMI Pusat, UNHCR dan pihak terkait lainnya.
“Hasil rapat diputuskan masyarakat di dua kecamatan menolak atau belum siap menerima imigran/pengungsi Rohingya ditempatkan sementara di markas PMI Aceh,” pungkas Musni. (IA)