INFOACEH.NET, BANDA ACEH — 152 imigran Rohingya yang berangkat dengan lima truk dari Kabupaten Aceh Selatan, saat tiba di depan Kantor Kanwil Kemenkumham Aceh, diusir oleh warga Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Mereka memaksa sopir truk untuk membawa imigran tersebut pindah ke tempat lain.
Dikutip dari detikSumut, sejumlah warga setempat mendatangi lokasi sekitar pukul 18.50 WIB, Kamis (7/11/2024). Para Rohingya saat itu masih berada dalam lima truk termasuk milik Satpol PP dan WH Aceh Selatan.
Warga kemudian meminta sopir menghidupkan truk dan membawa imigran dari kampung mereka. Masyarakat juga membantu mendorong dua truk yang sempat tidak hidup.
Kelima truk meninggalkan jalan di depan Kantor Kemenkumham Aceh sekitar pukul 19.00 WIB. Belum diketahui imigran tersebut akan dibawa ke mana. “Kami nggak tau mau bawa ke mana,” kata seorang sopir truk.
Ketua Pemuda Jeulingke, Fauzan, mengatakan, masyarakat setempat sepakat memberi waktu mereka berada di depan kantor Kemenkumham hingga selesai shalat Magrib. Dia mengaku warga akan bertindak bila imigran Rohingya tidak dipindahkan.
“Kalau mereka di dalam kantor Kanwil Kemenkumham kami tidak mempermasalahkan,” kata Fauzan kepada wartawan.
Menurutnya, masyarakat tidak setuju mereka berada di jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas. Warga juga resah dengan keberadaan imigran tersebut.
Selain itu, keberadaan mereka di sana tidak dikoordinasikan dengan pihak desa. “Solusi dari kami mereka jangan lagi di sini (di jalan), kecuali di dalam kantor (Kemenkumham),” ujarnya.
Diketahui, lima truk yang membawa Rohingya parkir di sepanjang jalan di depan Kantor Kemenkumham Aceh di Jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh, Kamis (7/11/2024). Satu dari lima truk yang membawa Rohingya milik Satpol PP dan WH Aceh Selatan.
Para imigran tersebut terdiri dari anak-anak, perempuan dan laki-laki dewasa. Mereka bertahan dalam truk sejak tiba di depan Kantor Kemenkumham Aceh sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Sekitar pukul 11.10 WIB, kelima truk yang membawa Rohingya meninggalkan lokasi Kemenkumham. Sopir yang membawa mereka mengaku tidak tahu arah tujuannya.
Ketika berputar ke arah Kantor Gubernur, petugas keamanan di sana menutup semua gerbang. Mereka akhirnya dibawa kembali kantor Kemenkumham Aceh. Hingga kini, nasib 152 imigran Rohingya tersebut masih belum jelas.
Mereka sebelumnya tiba di Pelabuhan Labuhan Haji, Aceh Selatan, Kamis (24/1/2024) lalu menggunakan kapal motor.
Sempat ditolak, pada akhirnya, mereka diizinkan ditampung di terminal Type C Labuhan Haji, selama 13 hari.
Setelah itu, para pengungsi Rohingya itu dibawa oleh masyarakat ke Alun-alun Kota Tapaktuan Aceh Selatan, sebelum akhirnya diberangkatkan ke Banda Aceh.
Para pengungsi Rohingya itu kemudian diberangkatkan ke Kantor Kemenkumham Aceh, Banda Aceh pada Rabu (6/11/2024) malam.
Saat ini, nasib mereka masih terkatung-katung di depan Kantor Kemenkumham Aceh.
Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan pihaknya tidak berwenang menangani pengungsi luar negeri.