Warga Jeulingke Usir 152 Imigran Rohingya di Depan Kantor Kemenkumham Aceh
Ketika berputar ke arah Kantor Gubernur, petugas keamanan di sana menutup semua gerbang. Mereka akhirnya dibawa kembali kantor Kemenkumham Aceh. Hingga kini, nasib 152 imigran Rohingya tersebut masih belum jelas.
Mereka sebelumnya tiba di Pelabuhan Labuhan Haji, Aceh Selatan, Kamis (24/1/2024) lalu menggunakan kapal motor.
Sempat ditolak, pada akhirnya, mereka diizinkan ditampung di terminal Type C Labuhan Haji, selama 13 hari.
Setelah itu, para pengungsi Rohingya itu dibawa oleh masyarakat ke Alun-alun Kota Tapaktuan Aceh Selatan, sebelum akhirnya diberangkatkan ke Banda Aceh.
Para pengungsi Rohingya itu kemudian diberangkatkan ke Kantor Kemenkumham Aceh, Banda Aceh pada Rabu (6/11/2024) malam.
Saat ini, nasib mereka masih terkatung-katung di depan Kantor Kemenkumham Aceh.
Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan pihaknya tidak berwenang menangani pengungsi luar negeri.