Warga Serahkan Senjata Api AK-56 Sisa Konflik ke Polres Aceh Tamiang
ACEH TAMIANG — Sepucuk senjata api (Senpi) laras panjang jenis AK-56, diserahkan oleh seorang warga berinisial AP (40) kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Tamiang, Kamis (6/4/2023).
Dari informasi yang diperoleh, senjata api jenis AK-56 ini sendiri merupakan sisa senjata yang sebelumnya di gunakan pada masa konflik antar kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah RI.
Dimana, usai kesepakatan perdamaian antara GAM dan Pemerintah RI pada tahun 2005 silam, senjata AK-56 ini masih tetap disimpan oleh AP dengan baik selama 18 tahun terakhir di kediamannya.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengungkapkan, penyerahan senjata AK-56 ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang semakin baik kepada institusi polri.
“Jadi hari ini kita menerima sebuah senjata api laras panjang jenis AK-56 dari seorang warga, dimana senjata ini merupakan peninggalan zaman konflik antara GAM dan Pemerintah RI,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan oleh Yanis, pasca perdamaian RI-GAM pada 15 Agustus 2005, pemusnahan senjata api milik GAM menjadi salah satu kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.
“Tentu dengan adanya penyerahan senjata ini, saya sangat mengapresiasi pemiliknya yang mau menyerahkannya secara sukarela. Apalagi, senjata ini sudah disimpan dengan waktu yang cukup lama,” terang Kapolres Aceh Tamiang.
Sementara itu, senjata AK-56 yang diserahkan oleh warga ini, nantinya akan disimpan di gudang senjata Polres Aceh Tamiang sebelum dilakukannya pemusnahan. (IA)