Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

5 Juni, Angkutan Umum Boleh Masuk Aceh Lagi, Ini Syaratnya

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani

Banda Aceh — Setelah ditutup dan dilarang masuk Provinsi Aceh sejak 21 Mei lalu, perbatasan Aceh – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan kembali dibuka lagi untuk angkutan umum pada Jum’at, 5 Juni 2020 pukul 00.00 WIB.

Jalur perbatasan tersebut akan kembali bisa dilalui oleh para penumpang dari wilayah Sumut ke Aceh. Namun, pemeriksaan di perbatasan tetap akan dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease (Civid-19).

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya, Minggu (31/5).

Menurutnya, meski sudah dibuka kembali, namun angkutan umum yang akan masuk ke wilayah Aceh tetap harus memenuhi beberapa syarat.

Diantaranya semua supir dan penumpang wajib memakai masker dan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan tetap menjaga jarak fisik (physical distancing) di dalam kendaraan.

Selain itu, kendaraan umum sebelum masuk wilayah Aceh juga akan disemprot cairan desinfektan. Apabila aturan ini tidak diindahkan, maka akan dipaksa putar balik ke wilayah Sumut.

“Apabila kendaraan angkutan umum tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan dipaksa putar balik kembali ke Sumut,” ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya, Minggu (31/5).

Disebutkannya, langkah ini merupakan dalam upaya menjadikan Aceh tetap menjadi daerah zona hijau penularan Covid-19, supaya masyarakat yang tinggal di provinsi paling ujung barat Indonesia itu, tetap sehat dalam menjalankan aktifitas sehari hari.

Kombes Dicky Sondani menjelaskan, penyebaran Covid – 19 di Aceh bisa dikendalikan berkat kerja sama semua pihak baik dari Pemerintah Aceh, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda dan parisipasi dari seluruh masyarakat.

Salah satu upaya untuk mencegah Covid – 19 berkembang di Aceh, adalah pemeriksaan secara ketat masyarakat yang akan masuk ke Aceh. Mereka wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid 19 setelah dilakukan pemeriksaan rapid test. Termasuk larangan kendaraan umum masuk ke Aceh.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks