Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Cegah Konflik Tanah, Kementerian ATR Pasang 10.077 Patok Batas Bidang Tanah di Aceh

Pemasangan patok batas bidang tanah di Desa Lambunot Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Jum'at (3/2)

ACEH BESAR— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasang sebanyak 10.077 patok batas bidang tanah yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Aceh dalam upaya meminimalisir konflik agraria antarwarga.

“Pemasangan patok batas bidang tanah di Provinsi Aceh sebanyak 10.077 patok, dan seluruhnya sudah selesai dipasang tanpa ada kendala,” kata Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Menteri ATR/BPN Sunraizal di sela-sela acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (3/2/2023).

Turut hadir dalam acara ini di antaranya Kakanwil BPN Provinsi Aceh Dr Mazwar, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Wahyudi, Asisten I Setda Aceh Dr M Jafar SH MHum dan Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar Mahdi.

Sebagai informasi, Kabupaten Aceh Besar mempersiapkan 2.337 dari target 10.000 patok tanda batas di Provinsi Aceh yang salah satunya akan dilaksanakan di Desa Lingom dan Lambunot Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Nantinya, bidang tanah yang sudah dipasangi patok batas tersebut akan menjadi objek dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Sunraizal menjelaskan pemasangan patok batas bidang tanah sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan meminimalisir konflik agraria antarpemilik tanah.

Sekaligus mempermudah dalam pensertifikatan tanah melalui program PTSL.

Menurut dia, seluruh bidang tanah di Indonesia diperkirakan sebanyak 126 juta bidang tanah, di luar wilayah hutan dan kelautan atau bidang tanah ini disebut dengan Areal Penggunaan Lain (APL).

“Wilayah areal penggunaan lain ini diwajibkan dilakukan pensertifikatan atau pendaftaran tanah,” katanya.

Hingga 2017, kata dia, bidang tanah yang terdaftar dan bersertifikat di Indonesia hanya 46 juta bidang, dari total 126 juta bidang.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan percepatan dalam pendaftaran tanah.

Kemudian, menurut dia, mulai 2017 dilakukan percepatan dengan program PTSL, sehingga tingkat pendaftaran dan pensertifikatan bidang tanah APL di wilayah Indonesia terus meningkat.

Lainnya

Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)