Ombudsman Sarankan Aturan Jam Malam di Aceh Dicabut
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin
Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh menilai aturan jam malam dan pemblokiran jalan-jalan di Aceh, yang diberlakukan oleh Pemerintah Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai upaya pencegahan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19), telah melampaui kewenangannya.
Karenanya, sebelum terjadinya kesan “melawan” Pemerintah Pusat, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyarankan sebaiknya kebijakan pemberlakuan jam malam di provinsi itu segera dicabut, karena telah menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin menyampaikan, apa yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau social dintancing sudah benar dan tepat. Hal ini bisa dimaklumi dalam kondisi keuangan Indonesia dan dengan jumlah penduduk begitu banyak, tentu tidak mudah bagi Pemerintah Pusat untuk menetapkan kebijakan lockdown dengan segala konsekwensinya.
“Saya kira, Pemerintah Aceh mengikuti saja kebijakan yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat. Menurut saya, dengan kemampuan Dana Otonomi Khusus yang dimiliki Aceh saat ini, maka refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 bisa dioptimalkan. Apalagi jika kita cermati angka-angka perjalanan dinas, pengadaan dan perawatan mobil, pelatihan, dan lainnya yang mencapai ratusan miliar. Maka jika tiga item itu saja difokuskan ke penanganan virus corona maka ditemukan angka anggaran sekitar Rp600-an miliar,” ujar Taqwaddin, di Banda Aceh, Kamis (2/4).
Dengan angka yang bisa direfocusing sedemikian besar, tentu menjadi pertanyaan apa artinya bantuan Rp 200.000 bagi warga miskin, dan itu masih terlalu kecil.
Kembali ke persoalan jam malam yang sedang diberlakukan di Aceh, Taqwaddin Husin mengaku, kesannya telah menimbulkan nostalgia traumatik.
“Kami teringat pada masa konflik yang pernah terjadi belasan tahun lalu. Bagi generasi kami, ingatan tersebut masih sangat kuat membekas. Ini beban psikologis yang harus dipertimbangkan saat akan ditempuh kebijakan pemberlakuan jam malam,” ungkapnya.