BANDA ACEH — Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh selama ini dinilai semakin memburuk.
Banyak keluhan yang disampaikan oleh pasien akibat pelayanan asal-asalan akibat dokter yang sering tidak masuk, hingga pasien yang menjadi korban malpraktik.
Karenanya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki didesak segera bertindak untuk melakukan langkah-langkah nyata untuk memperbaiki buruknya pelayanan di RSUDZA.
Seperti terkait dugaan malpraktik terhadap pasien, Pemuda Aceh Reformasi mendesak Pj Gubernur Aceh untuk mencopot Direktur RSUDZA dr Isra Firmansyah SpA
Hal itu disampaikan Ketua Pemuda Aceh Reformasi (PAR) Muhammad Farras menyikapi adanya kejadian malpraktik terhadap ibu dua anak asal Aceh Barat, Yusmanila (41), pasien tumor yang mengalami kebutaan usai mendapatkan penanganan medis di RSUDZA Banda Aceh.
“Kita bisa melihat begitu buruknya manajemen pelayanan terhadap pasien di RSUDZA Banda Aceh sekarang ini, kami meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi Direktur RSUDZA tersebut,” ujar Farras, dalam keterangannya, Senin (19/2).
Farras menambahkan malpraktik kejadian tersebut tidak terlepas dari lemahnya kepemimpinan Direktur RSUDZA sekarang, dimana masyarakat menjadi korban buruknya pelayanan kesehatan.
Farras mengharapkan Pj Gubernur Aceh melakukan langkah serius untuk menindak tegas Direktur RSUDZA karena insiden tersebut.
Buruknya kinerja RSUZA akan berdampak langsung pada kinerja Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
“Pj Gubernur Aceh harus segera melakukan evaluasi Kinerja Direktur RSUDZA dan menggantinya dengan pejabat lain yang lebih kompeten,” imbuh Farras.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pasien asal Aceh Barat, Yusmanila (41), mengalami kebutaan usai mendapatkan penanganan medis di RSUDZA.
Menurut suami korban, Azhar, kondisi istrinya saat pertama masuk ke ruang rawat inap Nabawi masih segar bugar, tanpa mengeluh sakit. Laki-laki ini mengatakan, petaka mulai menimpa isterinya saat dokter bagian THT membawa Yusmanila ke ruang bedah untuk dilakukan pemeriksaan kembali.
Saat itu, tim dokter THT memeriksa kembali hidung isterinya dengan cara mencongkel dengan alat. Tindakan itulah yang diyakini Azhar sebagai malpraktik. Karena, sebelumnya, dokter penanggungjawab tidak merekomendasikan orang lain melakukan tindakan apa-apa setelah dokter penanggung jawab selesai melakukan pemeriksaan.
“Dokter sudah mengingatkan hidung saya tidak boleh lagi dicongkel-congkel karena tumornya memang letaknya di pembuluh darah. Sedikit saja bergoyang pasti keluar darah,” ucap Yusmanila.
Azhar mengatakan, hidung istrinya terus mengeluarkan darah hingga mencapai 1 botol air mineral atau sekitar setengah liter dan tidak bisa berhenti. Setelah kejadian itu, kata dia, operasi yang telah dijadwalkan terpaksa dibatalkan karena ditakutkan akan terjadi pendarahan lebih parah.
Dia menjelaskan, bahwa kepada para dokter sudah diingatkan agar tidak mengambil tindakan medis terhadap isterinya tanpa persetujuan dokter bagian THT. “Saya sudah menolak kenapa kalian paksa. Apalagi dokter Beni (bagian THT) belum memberikan tanda tangan, tapi kalian paksa-paksa. Makanya begini kejadiannya,” ucap Azhar menceritakan awal mula terjadi malpraktik. (IA)