Pernah Palsukan SK Jabatan, Aznal Zahri Lulus Tiga Besar Calon Kepala ULP Aceh
BANDA ACEH — Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh telah mengumumkan nama-nama yang lulus tiga besar sebagai calon Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh dan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Aceh.
Mereka yang lulus tiga besar calon Kepala DPMG Aceh adalah Surya Rayendra, Zalsupran dan Zulkifli.
Sementara tiga besar nama yang lulus calon Kepala ULP Aceh adalah Reza Ferdian, Teuku Taufan Maulana Pribadi dan T. Aznal Zahri.
Hal itu berdasarkan pengumuman Nomor: PENG/PANSEL/016/III/2022 tentang Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022.
Pengumuman tertanggal 22 Maret 2022 iru ditandatangani oleh Taqwallah selaku Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama.
T. Aznal Zahri yang namanya lulus tiga besar saat ini merupakan Pelaksana Tugas (PLt) Kepala ULP Pemerintah Aceh.
Seperti penunjukannya sebagai Plt. Kepala ULP pada 23 Desember 2021 yang sempat memunculkan kontroversi, kelulusan Aznal Zahri yang kini masuk tiga besar calon Ketua ULP juga dipertanyakan publik.
Hal ini menyangkut integritas dan rekam jejak seorang pejabat yang lulus seleksi untuk menduduki sebuah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah.
Pasalnya, T. Aznal Zahri pernah terlibat pelanggaran berat yakni pemalsuan SK Jabatan dan akibatnya ia dicopot dari jabatannya sebagai Plt Wali Kota Sabang dan Kepala Biro Umum Setda Aceh pada awal tahun 2017 masa Plt Gubernur Aceh dijabat Soedarmo.
Menyangkut integritas dan moralitas seorang pejabat akan menduduki suatu jabatan, jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.
Dalam aturan Men-PAN RB tersebut dijelaskan, salah satu persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama adalah memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.