Selasa, 7 Februari 2023
27 °c
Banda Aceh
27 ° Sel
28 ° Rab
27 ° Kam
27 ° Jum
InfoAceh.net
No Result
Tampilkan Semua
Selasa, 7 Februari 2023
InfoAceh.net
27 °c
Banda Aceh
27 ° Sel
28 ° Rab
27 ° Kam
27 ° Jum
No Result
Tampilkan Semua
InfoAceh.net
No Result
Tampilkan Semua

Pj Walikota Banda Aceh Sudah Layak Segera Diganti, Ini 6 Indikatornya

Oleh Redaksi
Kamis, 1 Desember 2022 | 1:57 WIB
Pj Wali Kota Banda Aceh yang dijabat Bakri Siddiq sejak 7 Juli 2022, sudah selayaknya segera diganti

Pj Wali Kota Banda Aceh yang dijabat Bakri Siddiq sejak 7 Juli 2022, sudah selayaknya segera diganti

FacebookWhatsappTwitterTelegram

BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh yang dijabat oleh Bakri Siddiq sejak 7 Juli 2022 lalu, sudah selayaknya segera diganti.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Rabu (30/11).

Menurutnya, perihal ini bukan mengada-ada tapi berdasarkan kondisi kemampuan kepemimpinan dan wajah Kota Banda Aceh yang ditunjukkan selama hampir 5 bulan Bakri Siddiq menjadi Pj Walikota Banda Aceh.

Seridaknya, ada 6 persoalan utama yang harusnya menjadi indikator kinerja utama Pj Walikota Bakri Siddiq tentang tata kelola pemerintahan di Banda Aceh yang tidak menunjukkan tren positif dan dalam skenario yang benar.

Pertama, soal penataan anggaran perubahan Perubahan APBK 2022 yang belum berpihak pada penyelesaian hak-hak para tenaga honorer dan ASN berkaitan dengan tidak terlunasinya honor dan beberapa tunjangan kinerja pegawai Pemko Banda Aceh

Kedua, soal kemampuan memimpin para organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPK yang sama sekali tidak memiliki keberanian melakukan mutasi atau pergantian untuk mimicu kinerja sektor-sektor yang dipimpinnya.

“Bahkan masih kita dengar ada pejabat yang masih bertanya pada mantan wali kota, dan ini menegaskan Pj Walikota tidak memiliki kemampuan dan kewibawaan,” sebut Nasrul Zaman.

Ditambah lagi perilaku nepotisme Pj Walikota yang menarik adik kandungnya dari kota Subulussalam untuk menemaninya memimpin kota Banda Aceh, dan mengesankan adiknya ini lebih berkuasa dari Pj Walikota sendiri sehingga banyak yang mempertanyakannya.

Ketiga, Pj Walikota tidak mampu menyusun skala prioritas penyelesaian dan target program. Misalnya memaksa diri melakukan pasar murah dengan dana miliaran dan ikut mensubsidi padahal beberapa kewajiban honor dan gaji pegawai kontrak dan ASN belum terbayarkan.

Padahal pembayaran gaji dan honor memiliki dampak yang sama pada kemampuan konsumsi warga dengan melakukan program pasar murah.

Juga hal lain yaitu Pj Walikota malah bermimpi akan melakukan pembangunan flyover dan under pass baru di Simpang BPKP Banda Aceh yang tentulah hal itu bukan program rasional dan logis untuk seorang Pj Walikota yang dititipkan pemerintah pusat dengan batasan waktu tertentu apalagi hal itu tidak masuk dalam RPK Banda Aceh 2022-2026.

Keempat, Pj Walikota lebih cenderung melakukan pemasaran diri atau iklan diri seolah-olah beliau akan mengikuti kontestasi pilkada, padahal hal ini sama sekali tidak disarankan bahkan dilarang oleh Menteri Dalam Negeri.

Iklan diri ini bisa kita lihat bahwa hampir di seluruh pelosok kota terdapat foto Pj Walikota semua media cetak meski urgensinya dapat dipertanyakan.

Hal ini berbanding terbalik dengan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang berada di kota yang sama sangat sulit kita temukan foto wajah beliau pada media cetak yang ada di Banda Aceh. Harusnya Pj Walikota merasa malu pada Pj Gubernur atas pilihan sikapnya tersebut.

Kelima, Pj Walikota belum terlihat mencoba menyentuh program penataan kota dan insfrastruktur kota yang mendukung kesiapan kota Banda Aceh menjadi kota yang modern dilihat dari kemampuan layanan sosial sampai ke pelosok-pelosok kota.

Misalnya melalui pembuatan regulasi yang mewajibkan developer atau pembangunan rumah/gedung baru mengikuti RTRW yang ada dengan lebar jalan dan fasilitas umum yang telah ditentukan.

Keenam, Pj Walikota tidak mampu melahirkan diversikasi metode dan teknik dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini masih stagnan pada capaian 80-90% dari target.

Padahal jika melihat tingginya pertumbuhan kota Banda Aceh sebagai kota jasa dan kuliner, maka sudah sebaiknya walikota mendesain ulang tata kelola pungutan pajak makan dan minum serta pajak hotel yang terintegrasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh serta beberapa strategi lainnya.

Berdasarkan 6 alasan tersebut maka sudah sepantasnya Mendagri segera menarik kembali Pj Walikota Banda Aceh ini ke Jakarta dan menggantinya dengan yang lebih kapabel dalam memimpin satu pusat ibukota provinsi.

“Meski sebenarnya secara pribadi saya sudah pernah secara langsung menyampaikan ke Mendagri untuk mecopot Pj Walikota Banda Aceh ini pekan lalu di Jakarta,” pungkas Nasrul. (IA)

Dapatkan kabar harian terbaru dari INFOACEH.NET

Berhenti Berlangganan

Berita Terkait

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP memimpin apel pagi di lingkup Setda Aceh, Senin (6/2)

Pimpin Apel Pagi, Asisten III Ingatkan ASN Kerja Keras Percepat Realisasi APBA 2023

Selasa, 7 Februari 2023
Pemasangan patok batas bidang tanah di Desa Lambunot Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Jum'at (3/2)

Cegah Konflik Tanah, Kementerian ATR Pasang 10.077 Patok Batas Bidang Tanah di Aceh

Jumat, 3 Februari 2023
Banjir dan longsor menjadi bencana yang paling banyak terjadi di Aceh pada awal tahun 2023

Banjir-Longsor Paling Banyak Terjadi di Aceh Awal 2023, Penyebabnya Kerusakan Hutan

Kamis, 2 Februari 2023
Dua tempat usaha keripik Saree di Jalan Banda Aceh - Medan rusak akibat pergerakan tanah

Tanah Bergerak Meluas di Aceh Besar, Dua Tempat Usaha Keripik Saree Rusak

Kamis, 2 Februari 2023
Lainnya
Tinggalkan Komentar

Ikuti kami lebih bagah dari Google News


IMG_20230206_165721_986

TRENDING HARI INI

IMG-20230206-WA0036

Gempa Turki Tewaskan Lebih dari 1.200 Orang

6 Februari 2023

IMG-20230207-WA0000

Duduki Peringkat Enam Kampus Terbaik di Indonesia, Rektor: USK Sudah “On The Track”

7 Februari 2023

Mahkamah Syariah Jantho, Senin (6/2) melakukan eksekusi pengosongan dan penutupan sementara SPBU Indrapuri, Aceh Besar, karena beralihnya kepemilikan setelah adanya putusan hukum dalam sengketa harta warisan terhadap objek tersebut

Sengketa Warisan, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tutup Sementara SPBU Indrapuri

6 Februari 2023

IMG-20230206-WA0002

Imam Besar Masjid Raya: Iskada Kader Pilihan

6 Februari 2023

10 PTN terbaik Indonesia versi Webometrics 2023, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh peringkat 6

10 PTN Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2023, Universitas Syiah Kuala Peringkat 6

5 Februari 2023

Lainnya
IMG_20230206_092615_666
IMG_20230206_092623_829

TERKINI

IMG-20230207-WA0017

Bobol Gudang Yayasan Pendidikan di Banda Aceh, Tiga Buruh Diringkus Polisi

18 menit lalu

IMG-20230207-WA0016

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Seulawah Selama Dua Pekan di Aceh

27 menit lalu

IMG-20230207-WA0015

USK dan ITB Jalin Kerja Sama Pengembangan Bisnis

31 menit lalu

IMG-20230207-WA0013

Getaran Gempa Turki Terasa Sejauh 5.000 Kilometer Hingga ke Sejumlah Negara Eropa

1 jam lalu

IMG-20230207-WA0012

Bertemu Dewan Pers, Jokowi Tekankan Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

1 jam lalu

Lainnya
IMG_20230126_171750_764
IMG_20230201_120920_419
IMG_20230201_120919_153
IMG_20230128_195254_921
IMG_20221231_172000_118
IMG_20221223_205712_266
IMG_20221223_205712_791
IMG_20221223_205711_818

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Infoaceh.net di kanal Telegram “Info Aceh Update”. Klik t.me/infoacehnet untuk bergabung.


  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

e-Mail : [email protected]

© 2020-2021 PT INFO ACEH NET

No Result
Tampilkan Semua
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga

© 2020-2021 PT INFO ACEH NET