Tim pengacara Walhi ini berharap putusan ini menjadi pelajaran bagi para pihak strategis (soal perizinan) untuk memberikan perlindungan, pemanfaatan dan pelestarian sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
“Kami memberikan tekanan serius kepada pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan PemerintahvKabupaten Nagan Raya secara khusus, untuk dapat mengambil pelajaran berharga atas putusan ini. Sehingga tidak semena-mena dalam menerbitkan izin dengan mengabaikan banyak hak di dalamnya, sehingga rakyat selalu memikul beban atas keputusan Pemerintah bukan malah mendatangkan manfaat jangka panjang,” pungkasnya. (m)