Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ini Jawaban PLN Aceh Terhadap Permintaan Gratis Listrik untuk Rumah Ibadah

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi

Banda Aceh — General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh Jefri Rosiadi menjelaskan bahwa kebijakan keringanan biaya listrik adalah domainnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Sementara pihak PLN hanya bertindak sebagai operator yang melaksanakan kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan Jefri Rosiadi merespon permintaan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh untuk menggratiskan pembayaran rekening listrik rumah ibadah akibat pandemi virus Corona.

“Sebulan yang lalu, Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi,” ungkap Jefri Rosiadi, Ahad (3/5).

Kebijakan tersebut telah dituntaskan oleh PLN Aceh sejak keputusan diambil oleh Pemerintah Pusat. Kemudian pada 29 April 2020 lalu Pemerintah melalui rapat terbatas mengeluarkan keputusan pembebasan biaya tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan Tarif B1/450 dan I1/450 VA.

“PLN sebagai operator sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan keputusan dari pusat tersebut, namun menyangkut permintaan pembebasan biaya untuk rumah ibadah, kami tidak bisa membuat keputusan sendiri tanpa persetujuan dari PLN pusat,” lanjut Jefri.

General Manager PLN UIW Aceh Jefri Rosiadi menyatakan, regulasi keringanan biaya listrik sudah sangat jelas, Pemerintah Pusat melalui Kementrian ESDM membuat kebijakan keringanan biaya, sementara PLN sebagai pelaksana lapangan menerjemahkan dengan menyiapkan langkah-langkah teknis untuk keringanan tagihan listrik bagi pelanggan yang terkena program.

Saat ini, menurut Jefri, tim PLN Aceh sedang merampungkan sistem untuk memasukkan sekitar 13 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token atau Prabayar, sementara untuk pelanggan Pasca Bayar secara otomatis tagihan untuk rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah nol rupiah.

Lainnya

â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks