Nova: Program Stiker BBM Bersubsidi Melindungi Konsumen
“Hal ini juga tidak betentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tuturnya.
Terkait pengadaan dan pemasangan stiker, peluncuran serentak di 126 SPBU seluruh Aceh, Nova mengungkapkan, biaya sosialisasi di media dan fasilitas lainnya tidak menggunakan dana bersumber dari APBA, tetapi semuanya dibiayai PT Pertamina (Persero).
Hasil evaluasi kebijakan tersebut, Nova menjelaskan, sejak diberlakukannya program “stikering”, berdasarkan fakta di lapangan, antrean panjang relatif sudah tidak terjadi lagi di hampir semua SPBU di seluruh Aceh, sehingga aktivitas perniagaan masyarakat di sekitar SPBU kembali normal.
“Sebagian besar masyarakat pengguna kendaraan premium dan solar subsidi juga sangat mendukung,” pungkas Nova Iriansyah.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem-PNA DPEK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh dan Pertamina dalam rangka mengurai kemacetan di SPBU di semua tempat khususnya di Banda Aceh, dan juga telah memberikan peluang maksimal kepada masyarakat yang berhak menikmati BBM Subsidi, lewat program pemasangan stiker BBM bersubsidi pada kendaraan roda empat.
“Kita memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh dan Pertamina yang telah memulai niat dan tujuan baik memperhatikan masyarakat kecil,” kata Daniel Abdul Wahab.
Daniel merupakan yang pertama mendorong terhadap keluhan masyarakat baik pengguna jalan, pelaku usaha dekat SPBU akibat antrian panjang antrian BBM bersubsidi beberapa bulan lalu.
“Ini juga bagian langkah yang kita suarakan dalam mengurai kemacetan padat di SPBU-SPBU, juga merupakan keluhan dari warga kota sebelumnya,” katanya.
Daniel AW mengatakan, menempel stiker adalah langkah yang baik dalam menandakan mobil-mobil yang berhak mendapatkan BBM subsidi, tetapi perlu pengawasan yang baik dalam proses realisasi sehingga tepat dan sesuai harapan.
Karena itu, ia meminta kepada Pertamina, dalam pemberian stiker pengguna BBM bersubsidi itu selektif kepada yang berhak, misal labi-labi, angkutan barang, dan mobil lainnya sesuai yang berhak.