Pemilihan Ketua Kadin Aceh: Iqbal Piyeung dan Rizky ke Putaran Kedua
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menyampaikan KADIN merupakan organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia, sekaligus mitra strategis Pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha di Indonesia.
Dengan peran tersebut, KADIN memiliki tanggung jawab untuk mendorong perbaikan iklim investasi di Tanah Air.
“KADIN merupakan mitra strategis Pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha di Indonesia. Oleh karena itu, KADIN dituntut untuk dapat responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat, agar setiap gerak pembangunan dapat kita optimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar M Jafar.
M Jafar menambahkan, untuk memperkuat peran ini, para pengusaha nasional sangat dianjurkan bergabung dalam keanggotaan KADIN, sebagaimana diatur dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2010 tentang AD/ART KADIN. Dengan bergabung di dalam wadah ini, pemberdayaan ekonomi masyarakat tentu dapat lebih ditingkatkan, sehingga dunia usaha nasional memiliki daya saing yang lebih tinggi.
“Salah satu isu penting perlu mendapat perhatian KADIN adalah penguatan usaha lokal, khususnya sektor UKM dan UMKM. Sektor ini wajib kita perkuat bersama, sebab UKM dan UMKM sangat berperan mendukung pergerakan ekonomi daerah,” kata M Jafar.
M Jafar menegaskan, dengan berlakunya sistem perdagangan bebas dewasa ini, dunia usaha lokal dihadapkan dengan persaingan yang kian ketat. Kondisi ini diperparah lagi dengan ancaman wabah Covid-19 yang sempat membuat ekonomi global porak-poranda. Tidak sedikit pegiat UKM dan UMKM yang gulung tikar. Begitu juga dengan kondisi Aceh.
“Belajar dari pengalaman ini, jelas sekali bahwa penguatan terhadap pengusaha lokal harus kita tingkatkan. KADIN sebagai pengayom para pengusaha dituntut dapat menjalankan perannya dalam rangka mendukung pengusaha lokal untuk mampu bersaing di tingkat global. Dengan demikian pelaku usaha di daerah tetap bisa bertahan meski krisis ekonomi terus menekan dari segala arah,” kata M Jafar
M Jafar mengungkapkan, dalam beberapa tahun belakangan ini Pemerintah Aceh terus mendorong berkembangnya investasi di Bumi Serambi Mekah, terutama seiring dengan hadirnya kawasan ekonomi khusus, serta bangkitnya berbagai sektor usaha lain di berbagai daerah.