Pemilihan Ketua Kadin Aceh: Iqbal Piyeung dan Rizky ke Putaran Kedua
“Dalam hal ini, Peran KADIN Aceh sangat strategis sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam merangkul lebih banyak kalangan pengusaha untuk mau menanamkan modalnya di Aceh. Guna menjalankan misi itu, tentunya posisi KADIN harus lebih diperkuat. Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperkuat di tubuh organisasi Kadin Aceh ini, yakni Penguatan Internal, penguatan Eksternal dan penguatan Profesional,” lanjut M Jafar.
Untuk penguatan internal, sambung M Jafar, KADIN Aceh perlu terus melakukan pembinaan terhadap anggotanya agar memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai standar yang telah ditentukan. Dengan begitu, KADIN mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dengan mengedepankan kepentingan daerah.
Sedangkan untuk penguatan eksternal, KADIN Aceh harus aktif melakukan pembinaan terhadap pengusaha lokal dalam hal soft-skill dan kemampuan memperluas pasar. Perhatian bagi pengusaha pemula harus diprioritaskan guna mendorong lahirnya lebih banyak para saudagar muda di Aceh. Dengan demikian peran swasta dalam gerak pembangunan di Aceh akan lebih meningkat. (IA)