Perubahan APBK Aceh Besar 2024 Disahkan Rp 1,9 Triliun
Infoaceh.net, JANTHO — Pemkab bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK menjadi Qanun Perubahan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024, ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (30/9/2024).
Seluruh Fraksi DPRK menyetujui Rancangan Qanun tersebut dengan rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.838.109.592.603, Belanja Daerah sebesar Rp 1.914.204.295.618, dan Pembiayaan sebesar Rp 76.094.703.014.
Fraksi DPRK Aceh Besar itu meliputi, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Selanjutnya Fraksi Nasdem, Golkar, PPP dan PBB, serta Fraksi Demokrat, PDA dan Gelora.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar atas kerja keras, dukungan, serta persetujuan Rancangan Qanun hingga lancarnya pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan Qanun Aceh Besar tentang Perubahan APBK 2024.
“Dokumen perubahan APBK 2024 ini, menjadi pegangan bagi seluruh OPD dalam melaksanakan dan mengejar target yang sudah ditentukan, dengan sisa waktu tiga bulan tahun berjalan ini, kami berharap semua OPD beserta jajarannya agar dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik mungkin, sehingga semua pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memenuhi kaedah atau aturan yang telah ditetapkan untuk kemajuan Aceh Besar,” ungkap Iswanto.
Menurut Iswanto, dinamika yang berjalan mulai dari awal pelaksanaan tahun 2024 menjadi dasar dalam pelaksanaan perubahan APBK. Dan dinamika dalam proses pembahasan tersebut telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen Rancangan Qanun Tentang Perubahan-APBK 2024 telah mengalami penajaman dan penyempurnaan.
“Atas saran dan masukan yang diberikan oleh kalangan DPRK, termasuk Badan Anggaran, pihak Pemkab Aceh Besar memberikan apresiasi setinggi-tingginya, terutama dalam menghadapi kondisi realisasi pendapatan daerah yang masih harus ditingkatkan atau bahkan mempertajam kembali efektivitas dan efisiensi belanja daerah,” ungkapnya.