Perubahan APBK Aceh Besar 2024 Disahkan Rp 1,9 Triliun
Ia mengatakan anggota DPRK Aceh Besar yang dilantik pada 20 Agustus 2024, sudah bekerja keras dan terus menjalin komunikasi serta sinergisitas dengan seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, sehingga Rancangan Qanun APBK-P 2024 ini dapat disahkan menjadi Qanun APBK-P Tahun Anggaran 2024.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan atas kinerja pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat selama masa sidang ke-1, kemudian turut kami sampaikan juga terima kasih atas masukan-masukan yang membangun yang diberikan kepada Pemkab Aceh Besar. Tentunya, dengan adanya masukan-masukan tersebut kita dapat mengintropeksi dan mengevaluasi serta memperbaiki dimana ada kekurangan dalam membangun Kabupaten Aceh Besar dan mensejahterakan masyarakat Aceh Besar tercinta ini,” katanya.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti berharap dengan pengesahan P-APBK Aceh Besar 2024, para Kepala OPD dapat menjalankan berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas kerja keras kita semua, sehingga APBK-P tahun anggaran 2024 ini dapat disahkan tepat waktu,” ungkap Abdul Muchti.
Pada bagian lain, ia mengingatkan seluruh mata anggaran yang termaktub dalam Qanun tersebut dapat dioptimalkan jajaran OPD berdasarkan saran, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan seluruh Fraksi yang ada di DPRK Aceh Besar mulai proses pembahasan hingga persetujuan.
“Kami tentunya berharap, sinergisitas yang telah terjalin selama ini semakin menguat, terutama dalam mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program kerja dan kegiatan di sisa tahun 2024. Semoga kinerja Pemkab Aceh Besar dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh Besar serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.